Skip to content
After Dark
Agustus 3, 2026
Internasional

New Policy: Keluarga Eks Pejabat Irak Diduga Bakar Uang Korupsi Rp 89 M Pakai Oven

Richard Gonzalez - tajuknusa.com 3 mins read

New Policy: Keluarga Eks Pejabat Irak Diduga Bakar Uang Korupsi Rp 89 M Pakai Oven New Policy - Keluarga mantan pejabat Irak, Adnan Mohammed Mahmoud

New Policy: Keluarga Eks Pejabat Irak Diduga Bakar Uang Korupsi Rp 89 M Pakai Oven

New Policy: Keluarga Eks Pejabat Irak Diduga Bakar Uang Korupsi Rp 89 M Pakai Oven

New Policy – Keluarga mantan pejabat Irak, Adnan Mohammed Mahmoud al-Jumaili, dituduh melakukan aksi pembakaran uang korupsi senilai lebih dari US$ 5 juta atau sekitar Rp 89 miliar menggunakan oven tanah liat tradisional. Kejadian ini terungkap dalam kerangka New Policy yang diterapkan oleh Komisi Integritas, yang bertujuan mengungkap praktik korupsi secara lebih transparan. Penggeledahan oleh pihak keamanan mengungkapkan bahwa uang tunai yang dibakar berada di lahan pertanian keluarga di Provinsi Salahuddin, sementara aset lain seperti properti, emas, dan senjata masih dalam penyelidikan.

Deteksi Korupsi dan Pelaksanaan New Policy

Penyidik Komisi Integritas, dipimpin oleh Mohammed Ali al-Lami, mengungkap bahwa pembakaran uang korupsi dilakukan oleh istri dan saudara perempuan al-Jumaili sebagai upaya menghilangkan bukti. Meski tidak ada konfirmasi resmi dari pihak keamanan, aksi ini menjadi bagian dari upaya New Policy dalam mendeteksi dan menangani dana-dana besar yang tidak transparan. Sementara itu, uang yang berhasil disita telah disetorkan ke kas negara, tetapi hasil investigasi masih menunggu untuk memastikan apakah seluruh dana sudah dihancurkan atau ada bukti tambahan yang tersembunyi.

“Besarnya dana ini dan cara perolehannya tidak menyisakan keraguan bahwa mereka yang bertanggung jawab menikmati perlindungan dari tokoh-tokoh berpengaruh. Mereka mungkin hanyalah kaki tangan,”

Dalam kerangka New Policy, penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain, termasuk 1,5 kilogram perhiasan emas, senjata ringan dan menengah, serta hampir 40 properti yang tersebar di Baghdad, Salahuddin, dan Erbil. Selain itu, uang tunai senilai 3 miliar dinar Irak juga ditemukan sebagai bukti tambahan dari kasus korupsi yang diselidiki. Aksi ini menjadi contoh nyata keberhasilan New Policy dalam mengungkap praktik kecurangan yang selama ini tersembunyi dari mata publik.

Implikasi New Policy dalam Upaya Pembersihan Korupsi

Implementasi New Policy oleh pemerintah Irak menunjukkan komitmen untuk memerangi korupsi dengan pendekatan yang lebih sistematis. Dalam kasus ini, pembakaran uang korupsi oleh keluarga al-Jumaili bukan hanya tindakan individual, tetapi juga mencerminkan kebijakan baru yang mengatur cara menghancurkan bukti kecurangan. Pihak keamanan menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung untuk menelusuri jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya peran tokoh-tokoh politik atau bisnis yang terlibat dalam penyalahgunaan dana negara.

Kebijakan baru ini juga memperketat prosedur pengelolaan dana pemerintah, memastikan bahwa setiap transaksi besar diawasi secara ketat. Dengan adanya New Policy, pemerintah Irak berharap bisa mengurangi kesenjangan informasi yang selama ini menghambat proses pemberantasan korupsi. Aksi pembakaran uang oleh keluarga mantan wakil menteri menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dalam mengendalikan kekuasaan dan keuangan di tingkat lokal.

Sebagai bagian dari New Policy, tim penyidik juga sedang memeriksa apakah ada sistem penyaluran dana yang terstruktur, seperti jaringan keuangan atau pemalsuan dokumen, yang mungkin digunakan untuk menyembunyikan sumber dana korupsi. Penyelidikan ini diharapkan bisa mengungkap pola kriminal yang melibatkan keluarga pejabat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Dengan adanya bukti fisik seperti uang tunai dan aset yang disita, New Policy membuka peluang untuk melacak keberlanjutan praktik korupsi di tingkat tertinggi.

Join the discussion