Latest Program: OKI Peringatkan Bahaya Rencana Israel Ubah Status Hebron
OKI Mengingatkan Bahaya Rencana Israel Perubahan Status Hebron dalam Latest Program Latest Program - Dalam rangkaian Latest Program yang terus mengupas
OKI Mengingatkan Bahaya Rencana Israel Perubahan Status Hebron dalam Latest Program
Latest Program – Dalam rangkaian Latest Program yang terus mengupas isu-isu terkini, OKI (Organisasi Konferensi Islam) memperingatkan akan ancaman yang muncul dari rencana otoritas Israel untuk mengubah status politik, sejarah, dan hukum Kota Hebron di Palestina. Langkah ini, yang dipublikasikan pada Jumat, 19 Juni 2026, menimbulkan kekhawatiran besar karena dianggap berpotensi memperparah ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak situs-situs sejarah dan keagamaan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Palestina.
Rencana Pemutusan Perjanjian Hebron dan Dampaknya
Rencana Israel yang mencabut kewenangan Pemerintah Kota Hebron atas Masjid Ibrahimi, Kota Tua Hebron, dan wilayah sekitarnya, diketahui mengandalkan keputusan Bezalel Smotrich, Menteri Keuangan Israel. Perjanjian Hebron, yang sebelumnya menjadi dasar pengaturan administrasi wilayah tersebut, kini berpotensi dicabut, sehingga mengubah struktur kontrol atas area yang kaya akan warisan budaya dan keagamaan.
“Setiap tindakan yang mengubah status hukum atau administratif Kota Hebron berpotensi melanggar hukum internasional dan mengancam identitas sejarah serta budaya Palestina yang telah diakui dunia,” ujar Hissein Brahim Taha, Sekretaris Jenderal OKI, dalam pernyataannya yang disampaikan pada hari tersebut.
Kota Hebron, yang terkenal sebagai tempat ibadah umat Islam, juga merupakan salah satu dari enam kota yang dianggap sebagai pusat politik dan budaya Palestina. Dengan memutus kewenangan lokal, Israel berpotensi menguasai seluruh area tersebut, termasuk wilayah yang diakui sebagai bagian dari wilayah Palestina. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tindakan sepihak ini dapat merusak keberadaan masjid, bangunan bersejarah, dan budaya yang diakui oleh masyarakat internasional.
Konteks Internasional dan Perlindungan Warisan Dunia
Kota Hebron telah terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO sejak 2000, dengan status “Bahaya” yang menunjukkan perlunya perlindungan khusus. OKI menekankan bahwa perubahan status ini tidak hanya melanggar perjanjian sebelumnya, tetapi juga bertentangan dengan resolusi PBB yang telah menetapkan bahwa wilayah Palestina tetap dilindungi oleh hukum internasional.
Dalam Latest Program yang terus berlangsung, OKI menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki hak mutlak atas wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Perubahan status Hebron dikhawatirkan akan memicu krisis baru dalam konflik yang telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun, terutama dalam melindungi situs-situs suci dan sejarah yang menjadi simbol identitas umat Islam.
Organisasi ini juga mengingatkan bahwa tindakan Israel ini dapat memperburuk hubungan dengan negara-negara anggota OKI, termasuk Indonesia, yang secara aktif mendukung hak Palestina. Dalam konteks global, OKI berharap komunitas internasional dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam memastikan keberadaan warisan budaya Palestina tetap terjaga, terutama dalam rangkaian Latest Program yang mengupas isu-isu terkini.
Banyak ahli hukum internasional mengkritik rencana Israel ini, karena dianggap sebagai upaya untuk mengubah status kawasan secara unilateral. Dalam Latest Program, OKI meminta dunia internasional untuk memperkuat tekanan terhadap Israel agar tidak melanggar keputusan yang telah disepakati bersama. Masjid Ibrahimi, yang merupakan tempat ibadah tertua di dunia, menjadi pusat perhatian utama karena secara historis dianggap sebagai simbol hubungan antara umat Islam dan keagamaan lainnya.
Kelompok-kelompok lokal di Hebron, yang telah lama hidup dalam keadaan berdarah, menyambut kritik ini dengan dukungan penuh. Mereka berharap bahwa perubahan status ini akan mengakibatkan kekacauan yang lebih besar, terutama bagi penduduk Palestina yang tinggal di wilayah tersebut. Dalam rangkaian Latest Program, OKI menegaskan bahwa tindakan Israel ini harus diimbangi dengan dialog yang memadai dan komitmen terhadap keadilan bagi kedua pihak.
