Polres Boltim Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Nuangan
Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur atau yang dikenal dengan Polres Boltim telah mengambil langkah tegas untuk menutup kawasan yang diduga menjadi lokasi
Polres Boltim Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Nuangan
Tajuknusa.com – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur atau yang dikenal dengan Polres Boltim telah mengambil langkah tegas untuk menutup kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin. Kegiatan penutupan ini berlangsung di perkebunan Kayu Manis, tepatnya di Desa Bai, Kecamatan Nuangan. Penutupan resmi dilakukan pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 oleh tim petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim.
Keputusan strategis tersebut diambil setelah pihak kepolisian menerima berbagai laporan dari warga setempat yang telah lama mengkhawatirkan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah mereka. Masyarakat telah menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari. Menanggapi hal ini, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan segera mengerahkan personelnya untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.
Hasil Inspeksi Lapangan Menunjukkan Kondisi Berbeda
Tim petugas yang dikirimkan bertujuan untuk memeriksa kondisi lokasi sekaligus menghentikan segala bentuk kegiatan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan. Namun, hasil pengecekan menunjukkan sesuatu yang berbeda dari laporan awal yang diterima. Saat tim tiba di tempat, tidak terlihat adanya aktivitas penambangan maupun alat berat yang biasa digunakan dalam kegiatan pertambangan emas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kapan sebenarnya aktivitas tersebut berlangsung.
“Kondisi di lokasi sudah tidak ada aktivitas. Alat berat juga sudah tidak ditemukan. Kemungkinan mereka baru akan memulai operasi, tetapi sudah lebih dulu mendapat penolakan dari masyarakat,” ujar Golfried.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan fasilitas pengolahan emas seperti bak rendaman maupun instalasi pengolahan lainnya di sekitar lokasi. Yang terlihat hanyalah area yang telah dibersihkan sebagai persiapan untuk kegiatan pertambangan di masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang mungkin baru akan dimulai atau sedang dalam tahap persiapan awal.
Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan saat inspeksi berlangsung, Polres Boltim berkomitmen untuk terus memantau kawasan tersebut secara intensif. Tujuannya adalah untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di masa mendatang. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun melanggar hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Boltim Tutup Aktivitas Tambang yang lebih luas untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika kembali melihat adanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polres Boltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi wilayahnya. Hal ini bertujuan agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali terjadi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Kecamatan Nuangan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
