New Policy: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pungli di Tempat Wisata Lamreh Aceh Besar
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pungli di Lamreh Aceh Besar dalam New Policy Anti Korupsi New Policy - Dalam New Policy yang diterapkan oleh Polda Aceh, Direktorat
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pungli di Lamreh Aceh Besar dalam New Policy Anti Korupsi
New Policy – Dalam New Policy yang diterapkan oleh Polda Aceh, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap lima pelaku pungutan liar di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Operasi tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang merasa keberatan terhadap praktik pungli yang dilakukan oleh para pelaku di lokasi wisata tersebut. Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menegakkan hukum secara lebih ketat sesuai dengan New Policy yang dijalankan.
“Operasi yang dilakukan hari ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas praktik pungli di kawasan wisata Lamreh. Kehadiran New Policy membuat pihak kepolisian lebih proaktif dalam mengungkap kasus-kasus yang selama ini terlewatkan,” ujar Joko di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Senin (22/6/2026). Menurutnya, para tersangka yang ditangkap telah melakukan pemerasan terhadap pengunjung dengan meminta dana tambahan tanpa dasar yang jelas.
Lima pelaku yang ditangkap dalam operasi ini adalah EP (51 tahun), L (49 tahun), F (58 tahun), IS (35 tahun), dan D (58 tahun). Selain menangkap mereka, petugas juga menyita barang bukti seperti uang hasil pungutan dan alat tes urine untuk memastikan adanya hubungan antara pelaku dengan kegiatan narkoba. Kebijakan New Policy ini juga diharapkan bisa memperkuat pengawasan terhadap kegiatan kriminal di sektor pariwisata yang kerap menjadi tempat pungutan liar.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa satu dari pelaku, EP, dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan pungli yang dilakukan bukan hanya karena kepentingan ekonomi, tetapi juga terkait dengan penggunaan narkoba untuk mempercepat proses pengambilan dana dari pengunjung. Dengan New Policy, polisi berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pungli dengan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk menggali keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain.
Kepolisian Aceh juga menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah buah dari partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal. “New Policy ini tidak hanya berfokus pada tindakan kepolisian, tetapi juga memperkuat peran masyarakat sebagai mitra dalam memastikan keamanan dan keterbukaan di sekitar lingkungan,” jelas Joko. Ia menekankan bahwa laporan dari warga menjadi salah satu pemicu utama dalam menggerebek para pelaku.
Dalam konteks New Policy, operasi ini menunjukkan bagaimana kepolisian Aceh berupaya mengintegrasikan pemberantasan pungli dengan penegakan hukum lainnya. Kebijakan tersebut menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap sektor, termasuk pariwisata. Sebagai bagian dari New Policy, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengunjung tentang hak-hak mereka dan cara melaporkan pungli secara langsung kepada pihak berwenang.
Penegakan New Policy dan Pengaruhnya pada Masyarakat
Penangkapan lima pelaku pungli di Lamreh menjadi contoh nyata bagaimana New Policy mendorong transparansi di sektor pariwisata. Polda Aceh menekankan bahwa keberhasilan operasi ini akan menjadi dasar bagi kebijakan anti korupsi yang lebih luas. Selain itu, para tersangka akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui besarnya dana yang telah mereka pungut dan efek domino dari praktik tersebut terhadap pengunjung.
“New Policy ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman dan bebas dari praktik pungli. Kehadiran polisi di lokasi wisata membantu masyarakat merasa lebih aman dan percaya pada sistem hukum,” tutur Joko. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin di tempat-tempat wisata populer untuk memastikan tidak ada kejahatan serupa yang terulang.
Para pelaku pungli di Lamreh sekarang ditahan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lanjutan. Penegakan hukum ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi para pelaku yang mungkin tergoda untuk melakukan tindakan serupa. Dengan New Policy, seluruh proses penegakan hukum di Aceh diatur lebih rapi dan transparan, sehingga masyarakat dapat melihat langkah-langkah tegas kepolisian dalam menangani kasus korupsi dan pungli.
Kawasan wisata Lamreh sendiri merupakan salah satu tempat yang ramai dikunjungi wisatawan. Dengan adanya New Policy, kepolisian Aceh menargetkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan wisata. “Kami berharap keberhasilan operasi ini bisa menyejukkan atmosfer di Lamreh dan mengurangi tindakan pungli di masa depan,” tambah Joko. Pihak kepolisian juga berencana untuk mengadakan sosialisasi kebijakan tersebut kepada pengunjung dan pemilik usaha di sekitar lokasi.
Artikel Terkait
New Policy Aceh: Polda Perketat Pengawasan di Tempat Wisata
Implementasi New Policy di Aceh Memperkuat Anti Korupsi
Operasi Pungli di Lamreh: Bagian dari New Policy Polda Aceh
New Policy: Kepolisian Aceh Perketat Sistem Pengawasan
Penindakan Pungli dalam New Policy Dorong Keterbukaan Pemerintah
Langkah Kepolisian Aceh dalam New Policy Melawan Pungli di Wisata
Penerapan New Policy di Aceh: Transparansi dalam Setiap Aktivitas
Kebijakan New Policy: Polisi Aceh Berupaya Cepat Tangani Pelanggaran
