Skip to content
After Dark
Agustus 2, 2026
Nasional

Topics Covered: Mensesneg: Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Richard Wilson - tajuknusa.com 2 mins read

Topics Covered: Kuntadi Menjadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Topics Covered – Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Topics Covered: Mensesneg: Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Topics Covered: Kuntadi Menjadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Topics Covered – Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin diterima oleh Presiden Joko Widodo. Pergantian ini menjadi bagian dari rangkaian tindakan strategis pemerintah dalam mengisi posisi penting di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Usulan Pergantian dan Langkah Pemerintah

Surat usulan pergantian Jampidsus telah diterima pemerintah dan sedang diproses sesuai mekanisme di Istana. Prasetyo menjelaskan, “Meski ada surat tersebut, kami belum bisa menyebutkan secara detail nama dan jabatan individu yang diusulkan.”

Proses pengisian posisi Jampidsus mengacu pada keputusan Presiden yang menetapkan rekomendasi Jaksa Agung. Kuntadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Penyelidikan dan Penindakan Korupsi (LPPK), akan menggantikan Febrie Adriansyah yang sejak 2021 memimpin jabatan tersebut. Pemilihan ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan konsistensi dalam penegakan hukum.

Dalam Topics Covered ini, berbagai aspek penting terkait perubahan ini juga disebutkan. Di antaranya adalah kebijakan pemerintah dalam mengisi jabatan strategis, seperti Jampidsus, yang merupakan bagian dari sistem kejaksaan untuk mengatasi kasus korupsi. Febrie Adriansyah, sebelumnya dikenal sebagai sosok yang aktif dalam penyelidikan kasus besar, akan melepaskan jabatannya setelah melewati masa tugasnya.

Mekanisme Pemilihan dan Tahapan Administrasi

Sebelum pengumuman resmi, Kuntadi harus melewati proses Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dilakukan di Istana. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan untuk memastikan kelayakan dan keahlian calon. Prasetyo berharap TPA selesai akhir pekan ini agar keputusan Presiden dapat segera diumumkan.

Dalam Topics Covered ini, juga dibahas bagaimana pemerintah memproses usulan dari Jaksa Agung. Surat usulan tersebut diterima kemarin, sehingga pihaknya meminta waktu untuk menindaklanjuti secara cepat. “Karena surat masuk hari ini, kami berupaya untuk segera memproses usulan tersebut,” tambah Prasetyo dalam wawancara dengan media.

Pergantian Jampidsus dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kualitas dan efektivitas lembaga penegak hukum. Peran Jampidsus sendiri adalah fokus dalam mengusut kasus korupsi yang kompleks, termasuk kasus-kasus yang menyeret pejabat pemerintah atau tokoh publik. Dengan Kuntadi yang menggantikan Febrie, diharapkan ada konsistensi dalam penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana khusus.

Dalam Topics Covered, juga disebutkan bahwa Kuntadi memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum dan investigasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemantauan Korupsi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pergantian ini dianggap sebagai pengisian posisi yang sesuai dengan visi pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum di sektor anti-korupsi.

Tahapan administrasi ini diharapkan berjalan lancar agar tidak mengganggu kegiatan lembaga penegak hukum. Dalam Topics Covered, pemerintah menyatakan komitmen untuk mempercepat proses pengisian jabatan strategis, termasuk Jampidsus, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penyelidikan kasus korupsi yang lebih intensif.

Join the discussion