Skip to content
After Dark
Agustus 3, 2026
Nasional

Solving Problems: Hotman: Rumah Eks Jampidsus di Sentul Dipakai Don Ritto sejak 2022

Mary Brown - tajuknusa.com 3 mins read

Hotman Paris: Don Ritto Gunakan Rumah Eks Jampidsus di Sentul sejak 2022 Solving Problems - Proses Solving Problems dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri

Hotman Paris: Don Ritto Gunakan Rumah Eks Jampidsus di Sentul sejak 2022

Solving Problems – Proses Solving Problems dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri semakin menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa properti milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah dihuni oleh Don Ritto sejak tahun 2022. Sebagai bagian dari Solving Problems yang dilakukan tim kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa Don Ritto mengelola rumah tersebut secara penuh, termasuk biaya kebersihan dan tenaga rumah tangga, sejak awal penggunaannya.

Status Tersangka dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan kasus PT Asabri periode 2020-2024. Don Ritto juga turut menjadi tersangka TPPU dalam perkara yang sama. Setelah menerima penyerahan kasus dari Polri, Kejaksaan Agung mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan, yaitu Sprindik Nomor 43 untuk kasus dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, Sprindik Nomor 44 terkait pengelolaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan pemadaman listrik, serta Sprindik Nomor 45 untuk kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan PT Asabri.

“Rumah di Sentul itu sudah dipakai Don Ritto sejak 2022. Biaya housekeeping dan asisten rumah tangga juga tidak lagi dibebankan kepada Pak Febrie,” kata Hotman Paris Hutapea di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Hotman menjelaskan bahwa properti tersebut awalnya merupakan milik mertua Febrie sebelum diserahkan kepada cucunya, yang merupakan anak Febrie. Ia menegaskan bahwa sertifikat kepemilikan telah berpindah ke nama anaknya jauh sebelum kasus dugaan korupsi PT Asabri terungkap. Sejak 2022, Febrie tidak lagi mengikuti kegiatan atau penggunaan rumah tersebut, karena sepenuhnya di bawah pengendalian Don Ritto. Dalam konteks Solving Problems, Hotman menyebut bahwa penggunaan rumah oleh Don Ritto menjadi bagian dari upaya mengungkap hubungan keuangan antara kedua pihak.

Menurut kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, rumah itu dimanfaatkan sebagai pusat operasional yayasan yang fokus pada bidang dakwah dan pendidikan Islam. Handika menambahkan yayasan tersebut melatih sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di satu pondok pesantren di Banten. Dalam Solving Problems, Handika menjelaskan bahwa semua barang berharga yang ditemukan di sana telah dijelaskan secara rinci, meskipun detail lengkapnya baru akan diungkap setelah proses pemeriksaan penyidik selesai.

“Kami sudah memiliki penjelasan mengenai uang tunai dan emas batangan yang ditemukan di sana. Informasi itu akan disampaikan setelah proses pemeriksaan oleh penyidik selesai,” ujarnya.

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelumnya telah menyita barang berharga senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut, terdiri dari emas batangan, uang tunai, dan mata uang asing. Febrie sendiri mengakui bahwa properti itu telah menjadi miliknya sejak lama, namun menekankan bahwa barang yang disita bukan miliknya, melainkan milik pihak lain yang belum diungkap identitasnya. Dalam Solving Problems ini, Kejaksaan Agung berupaya memastikan semua aset terkait kasus korupsi terpapar secara transparan.

Selain itu, penggunaan rumah eks Jampidsus oleh Don Ritto menimbulkan pertanyaan mengenai peran pihak tertentu dalam Solving Problems kasus korupsi. Dengan adanya pengelolaan rumah yang terstruktur, Don Ritto dikenal sebagai pengelola pihak yang aktif dalam menyebarkan informasi dan pengarahan terkait dana yang ditemukan di sana. Tim kuasa hukum terus memperkuat klaim bahwa penggunaan properti tersebut merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus yang kini menyebar ke berbagai aspek kehidupan ekonomi dan sosial.

Sebagai bagian dari Solving Problems yang lebih luas, Kejaksaan Agung juga sedang menginvestigasi transaksi keuangan lainnya yang terkait dengan sertifikat kepemilikan rumah dan penyitaan barang berharga. Dengan menambahkan detail tentang bagaimana Don Ritto dan Febrie terlibat dalam pengelolaan dana serta pengaruhnya terhadap penyelidikan, tim hukum mencoba membangun narasi yang jelas dan terpercaya. Penggunaan rumah di Sentul menjadi bukti bahwa Solving Problems dalam kasus korupsi tidak hanya terfokus pada penuntutan, tetapi juga pada penyelidikan yang menyeluruh.

Join the discussion