Skip to content
After Dark
Agustus 3, 2026
Nasional

New Policy: Kemenkes Bantah Isu Mark Up Pengadaan Alkes RSUD Krui Lampung

Jennifer Lopez - tajuknusa.com 4 mins read

Kemenkes Bantah Isu Mark Up Pengadaan Alkes RSUD Krui Lampung New Policy - Di bawah New Policy terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah isu

New Policy: Kemenkes Bantah Isu Mark Up Pengadaan Alkes RSUD Krui Lampung

Kemenkes Bantah Isu Mark Up Pengadaan Alkes RSUD Krui Lampung

New Policy – Di bawah New Policy terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah isu mengenai mark-up atau penggelembungan anggaran dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, menjelaskan bahwa semua bantuan alkes yang diberikan kepada RSUD Krui dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan fasilitas kesehatan. Total nilai bantuan yang diterima RSUD Krui mencapai Rp 56,7 miliar, yang terdiri dari alkes canggih dan dasar untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih optimal. New Policy ini bertujuan mengurangi kesan hoaks dan menegaskan kebijakan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur kesehatan di daerah terpencil.

Klarifikasi Menteri Budi Gunadi Sadikin

Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam dialog dengan Presiden Prabowo Subianto saat peresmian RSUD Krui menjadi fokus perdebatan. Aji Muhawarman menjelaskan bahwa angka Rp 30 miliar yang disebut Menteri Kesehatan dalam konteks New Policy mengacu pada alokasi total alkes canggih untuk seluruh 66 RSUD yang tergabung dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). “New Policy ini memastikan bahwa anggaran dialokasikan secara proporsional dan berdasarkan analisis kebutuhan setiap rumah sakit,” tambah Aji, dilansir dari Antara, Minggu (21/6/2026).

“Mark-up dalam pengadaan alkes di RSUD Krui tidak benar. Angka yang disebut Menteri Kesehatan adalah jumlah total untuk seluruh RSUD PHTC, bukan hanya untuk Krui,” kata Aji.

Sebagai bagian dari New Policy 2025-2026, RSUD Krui juga menerima bantuan alkes bernilai Rp 31,7 miliar. Dana ini digunakan untuk kebutuhan kritis seperti layanan hemodialisis dan pengembangan fasilitas kesehatan. Selain itu, RSUD Krui mendapat dana tambahan sebesar Rp 25 miliar untuk dua tahun anggaran, yang mencakup alkes dasar seperti bed patient, defibrillator, dan mesin anestesi. Kemenkes menekankan bahwa New Policy ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan alkes di berbagai wilayah, termasuk daerah dengan akses terbatas.

Detail Pengadaan Alkes di RSUD Krui

Peralatan yang diberikan meliputi perlengkapan ruang operasi, kegawatdaruratan, serta peralatan pendukung seperti USG, ventilator, dan patient monitor. Aji Muhawarman menyatakan bahwa RSUD Krui juga menerima bantuan untuk alkes seperti infusion pump, plasma sterilizer, dan peralatan bedah umum dan kebidanan. “New Policy ini memastikan bahwa semua RSUD di daerah mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai tanpa ada penyalahgunaan dana,” tambahnya.

Dalam konteks New Policy, Kemenkes menegaskan bahwa pengadaan alkes dilakukan dengan mekanisme tendernya yang kompetitif. Angka mark-up yang dikabarkan sebelumnya, kata Aji, hanya menyasar satu bagian dari total anggaran, yaitu alokasi untuk alkes canggih. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa dana dialokasikan secara bijak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat lokal,” jelas Aji. Selain itu, New Policy ini juga memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Kemenkes menyebutkan bahwa penguatan fasilitas kesehatan di RSUD Krui merupakan bagian dari New Policy nasional yang fokus pada peningkatan akses layanan medis. Dengan New Policy ini, RSUD Krui diharapkan bisa menjadi contoh sukses dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan. “Masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena semua alkes diberikan sesuai kebutuhan dan anggaran yang telah diverifikasi,” tambah Aji.

Manfaat New Policy bagi Masyarakat

Penjelasan dari Kemenkes bertujuan mengurangi kebingungan masyarakat terkait New Policy yang baru diterapkan. Aji Muhawarman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur rumah sakit, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. “New Policy ini memastikan bahwa setiap daerah memiliki akses ke alkes modern dan memadai,” jelasnya. Peningkatan ini diharapkan mampu menurunkan beban pasien yang sebelumnya harus dirujuk ke kota besar, seperti Bandar Lampung atau Jakarta.

Kemenkes juga menekankan bahwa New Policy ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan program penguatan rumah sakit dengan visi pemerintah dalam meratakan akses layanan kesehatan. Dengan bantuan alkes yang diberikan, RSUD Krui bisa memberikan pelayanan medis yang lebih lengkap dan berkualitas. “Kami tidak ingin ada persepsi bahwa anggaran dialokasikan secara tidak adil,” tambah Aji. Selain itu, New Policy ini juga membantu meningkatkan kemandirian daerah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan.

Dengan New Policy yang diimplementasikan, Kemenkes berharap semua RSUD di Indonesia bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat. RSUD Krui menjadi salah satu dari banyak rumah sakit yang menjadi prioritas dalam kebijakan ini. “Kami akan terus mengawasi pelaksanaan New Policy untuk memastikan bahwa setiap pihak berpartisipasi secara aktif dan berkeadilan,” pungkas Aji.

Join the discussion