Skip to content
After Dark
Agustus 3, 2026
Nasional

Key Discussion: Mendagri Tito Bantah Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia

Joseph Wilson - tajuknusa.com 3 mins read

Key Discussion: Mendagri Tito Bantah Isu Dua Desa Nunukan Masuk Wilayah Malaysia Key Discussion - Dalam Key Discussion terbaru, Menteri Dalam Negeri

Key Discussion: Mendagri Tito Bantah Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia

Key Discussion: Mendagri Tito Bantah Isu Dua Desa Nunukan Masuk Wilayah Malaysia

Key Discussion – Dalam Key Discussion terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah secara tegas klaim bahwa dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berada dalam wilayah Malaysia. Ia menegaskan bahwa perubahan batas wilayah yang sedang dibahas tidak berarti Indonesia kehilangan dua desa tersebut. Penyesuaian area perbatasan, kata Tito, hanya melibatkan sebagian kecil lahan dan tidak mengubah status administratif desa-desa yang masih berada di bawah kepemimpinan pemerintah pusat.

Detail Perbatasan dan Penjelasan Mendagri

Sebagai bagian dari Key Discussion dengan Komisi II DPR, Tito Karnavian menjelaskan bahwa Pulau Sebatik, yang menjadi pusat perdebatan, memiliki area perbatasan yang sebagian berada di bawah wilayah Malaysia. Namun, ia menekankan bahwa ini bukanlah kehilangan wilayah secara total. “Banyak orang mengira ada dua desa yang lepas masuk Malaysia, padahal sesungguhnya tidak seperti itu,” kata Tito. Ia menambahkan bahwa konflik batas ini telah terjadi sejak era kolonial, tetapi sekarang sedang ditangani melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Badan Nasional Pencanggungan Perbatasan (BNPP), Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Dalam Key Discussion ini, Tito juga mengungkapkan bahwa penyesuaian lahan perbatasan di Pulau Sebatik melibatkan pertukaran wilayah. Sebagian lahan seluas 127,3 hektare yang masuk ke wilayah Malaysia telah dibalas dengan kompensasi lahan sebesar 5.700 hektare yang menjadi milik Indonesia. Hal ini menjelaskan bahwa Indonesia tidak benar-benar mengalami kerugian, melainkan penyesuaian batas yang dinilai adil dan seimbang.

Konteks Sejarah dan Kebijakan Pemerintah

Isu dua desa di Nunukan masuk wilayah Malaysia sebelumnya memicu perdebatan yang cukup intens di masyarakat. Tito menjelaskan bahwa sejak era kolonial Belanda dan Inggris, Pulau Sebatik menjadi area perbatasan yang dinamis. Perubahan ini didasarkan pada survei dan data geografis yang terus diperbarui. “Kita tidak hanya bermusyawarah dalam Key Discussion, tetapi juga memastikan bahwa setiap penyesuaian batas memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.

Menurut Tito, pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis untuk menjaga kestabilan di wilayah perbatasan. Salah satunya adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang menjadi titik pengawasan kritis. Saat ini, ada 15 PLBN yang telah dibangun, dan Tito menyoroti bahwa masih diperlukan tambahan di daerah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Dalam Key Discussion, Tito juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan pengelolaan wilayah. Ia mengatakan bahwa setiap perubahan batas harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan. “Jadi, jangan sampai isu dua desa masuk Malaysia merugikan masyarakat lokal atau menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” tutur Tito.

“Kita sebetulnya diuntungkan karena 127 hektare yang masuk ke Malaysia tidak menghilangkan hak kita atas 5.700 hektare yang lebih luas. Ini bukan kehilangan, tetapi penyesuaian untuk kepentingan nasional,” kata Tito.

Tito berharap Key Discussion ini bisa menjadi referensi untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan. Ia menegaskan bahwa desa-desa di Nunukan tetap menjadi bagian dari Indonesia, dan pemerintah akan terus memantau serta menjelaskan setiap perubahan batas wilayah. “Kita juga akan memperkuat pengawasan di sepanjang perbatasan untuk mencegah tindakan-tindakan yang dapat memicu kontroversi,” tambahnya.

Join the discussion