Skip to content
After Dark
Agustus 2, 2026
Lifestyle

Main Agenda: Pihak Ruben Onsu Nilai Ajakan Damai Sarwendah hanya Omon-omon

David Hernandez - tajuknusa.com 4 mins read

Main Agenda: Pihak Ruben Onsu Nilai Ajakan Damai Sarwendah Hanyalah Retorika Main Agenda - Pihak Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang

Main Agenda: Pihak Ruben Onsu Nilai Ajakan Damai Sarwendah hanya Omon-omon

Main Agenda: Pihak Ruben Onsu Nilai Ajakan Damai Sarwendah Hanyalah Retorika

Main Agenda – Pihak Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menyatakan bahwa ajakan damai yang disampaikan Sarwendah dalam sengketa hak asuh anak sejauh ini masih dianggap sebagai retorika tanpa tindakan nyata. Pernyataan ini muncul dalam konteks perselisihan yang terus berlanjut antara kedua pihak, dengan Ruben Onsu menggugat Sarwendah atas hak asuh putrinya, Thalia dan Thania. Menurut Minola, untuk menyebut diri sebagai pihak yang peduli pada kepentingan anak-anak, Sarwendah perlu menunjukkan komitmen melalui perjanjian formal yang berlaku hukum. “Main Agenda menekankan bahwa ajakan damai bukan hanya kata-kata, melainkan tindakan konkret yang mampu mengubah keadaan saat ini,” jelas Minola, merujuk pada pernyataannya dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/7/2026).

Perjanjian Akta 39 Masih Tidak Terpenuhi

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa Sarwendah belum memenuhi syarat perjanjian sesuai Akta 39, yang menjadi dasar untuk menentukan hak asuh anak secara sah. “Main Agenda mengingatkan bahwa hak asuh bukan sekadar keinginan, tapi harus didukung oleh komitmen jangka panjang. Jika Sarwendah benar-benar ingin berdamai, dia harus mengatur jadwal rutin untuk bertemu dengan anak-anaknya, bukan hanya sekadar mengucapkan kata ‘damai’,” tegas Minola. Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Ruben Onsu adalah langkah wajar untuk memastikan kepentingan anak-anak terpenuhi, terutama dalam kondisi lingkungan yang dianggap kurang stabil.

“Main Agenda menjadi panggung untuk menyampaikan bahwa ajakan damai Sarwendah hanya omon-omon tanpa dasar. Jika dia ingin membangun hubungan harmonis, maka tindakan seperti mengatur jadwal kunjungan anak atau mengakui tanggung jawab dalam pengasuhan seharusnya menjadi prioritas,” tambah Minola. Hal ini mencerminkan ketidakpuasan pihak Ruben Onsu terhadap sikap Sarwendah yang dianggap kurang konsisten dengan apa yang dijanjikan.

Tindakan Nyata dalam Pemenuhan Hak Asuh Anak

Menurut Minola, keinginan Sarwendah untuk berdamai sejauh ini belum diwujudkan melalui tindakan konkret. Ia menyoroti bahwa pengajuan gugatan Ruben Onsu adalah upaya untuk memastikan anak-anak memiliki lingkungan yang sehat dan mendukung pertumbuhan mereka. “Main Agenda menggarisbawahi bahwa jika Sarwendah ingin berdamai, maka dia harus bersedia membagi waktu dan tanggung jawab asuh anak secara adil. Hingga kini, dia belum menunjukkan keinginan untuk mewujudkan hal tersebut,” jelas Minola. Dalam konteks ini, Main Agenda menjadi alat untuk menegaskan bahwa retorika tanpa dukungan tindakan nyata tidak cukup untuk memperbaiki situasi.

Penilaian Minola juga menyoroti bahwa keinginan untuk berdamai harus sejalan dengan perjanjian hukum yang jelas. “Main Agenda menjadi penjelasan bahwa ajakan damai Sarwendah tidak lebih dari omon-omon. Jika tanpa perjanjian, maka semua pernyataan hanya menjadi angin-angin,” tambahnya. Hal ini memperjelas bahwa Ruben Onsu tidak hanya menggugat untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk kebaikan anak-anak yang terus berjuang dalam lingkungan yang terus memicu ketegangan.

Konteks Perselisihan yang Berlangsung Panjang

Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, dengan pihak Ruben mengklaim bahwa Sarwendah tidak memenuhi kewajibannya sebagai ibu. “Main Agenda menyoroti bahwa setiap ajakan damai harus diimbangi dengan upaya nyata, seperti pembagian waktu bersama anak atau komitmen untuk berkoordinasi dalam pengasuhan,” kata Minola. Dalam beberapa bulan terakhir, Ruben Onsu dan Sarwendah telah saling memberikan argumen, baik melalui media sosial maupun jalur hukum, namun ketidaksepahaman tetap berlangsung.

Minola juga menambahkan bahwa pengajuan gugatan Ruben Onsu menjadi bukti bahwa ia tidak menyerah dalam memperjuangkan hak asuh anak. “Main Agenda berharap bahwa Sarwendah bisa menjawab tantangan ini dengan tindakan nyata, bukan hanya kata-kata. Jika tidak, maka kesepakatan yang diusulkan hanyalah retorika,” pungkasnya. Dengan demikian, pernyataan pihak Ruben Onsu berusaha memberikan penekanan pada pentingnya kepastian hukum dan komitmen bersama dalam proses pemecahan sengketa.

Pengaruh dari Publik dan Media

Penilaian pihak Ruben Onsu terhadap ajakan damai Sarwendah juga memicu respons dari publik dan media. Banyak netizen mengapresiasi upaya Ruben untuk menegaskan bahwa hak asuh anak harus diutamakan, sementara sebagian lain mengkritik Sarwendah karena dianggap tidak mau berkompromi. “Main Agenda menjadi platform untuk menyampaikan keinginan Ruben Onsu agar Sarwendah lebih serius dalam menghadapi sengketa ini,” kata Minola. Dengan adanya pihak Ruben Onsu yang aktif dalam mengawal proses hukum, harapan masyarakat terhadap kepastian hak asuh anak semakin tinggi.

Dalam keseluruhan proses ini, Main Agenda berperan sebagai penjembatan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah, memastikan bahwa setiap ajakan damai diukur berdasarkan tindakan nyata. “Main Agenda mengingatkan bahwa dalam sengketa hak asuh, keinginan untuk berdamai harus diikuti oleh keseriusan dalam memenuhi kewajiban,” kata Minola. Dengan demikian, ajakan damai Sarwendah sejauh ini masih dianggap sebagai langkah awal, tanpa konsekuensi yang signifikan untuk mengubah keadaan.

Join the discussion