Puluhan Pekerja Pabrik di Ngawi Terdampak Pengurangan Karyawan
Puluhan Pekerja Pabrik di Ngawi kini menghadapi masa sulit akibat kebijakan pengurangan tenaga kerja yang diterapkan oleh salah satu perusahaan manufaktur di
Puluhan Pekerja Pabrik di Ngawi Terdampak Pengurangan Karyawan
Tajuknusa.com – Puluhan Pekerja Pabrik di Ngawi kini menghadapi masa sulit akibat kebijakan pengurangan tenaga kerja yang diterapkan oleh salah satu perusahaan manufaktur di wilayah tersebut. Fenomena pemangkasan karyawan ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh Kantor Wilayah Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan (DPPTK) Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 76 orang pekerja telah terdampak langsung dari program efisiensi yang dilaksanakan.
Proses Pengurangan Karyawan di Ngawi
Supriyadi, Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPPTK Ngawi, memberikan klarifikasi bahwa situasi ini bukan merupakan pemutusan hubungan kerja massal. Dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ngawi, hanya satu entitas bisnis yang secara resmi melaporkan adanya pengurangan jumlah karyawan. Puluhan Pekerja Pabrik di Ngawi yang terdampak terdiri dari kombinasi pekerja tetap dan pekerja kontrak.
“Satu perusahaan telah melaporkan pengurangan karyawan, yaitu PT GFT Ngawi,” ujarnya pada hari Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut penjelasan Supriyadi, PT GFT Ngawi melakukan pemangkasan terhadap 76 orang karyawan. Jumlah tersebut mencakup 36 pekerja tetap serta 40 pekerja kontrak yang masa kerjanya telah berakhir atau tidak diperpanjang. Seluruh pekerja yang terdampak berasal dari bagian administrasi, bukan dari divisi produksi. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan lebih fokus mempertahankan tenaga kerja operasional inti.
Penyebab dan Dampak Pengurangan Tenaga Kerja
Perusahaan memutuskan untuk menerapkan langkah efisiensi karena target produksi tidak tercapai secara optimal. Pada tahun 2025, target pesanan produksi ditetapkan sebesar 60.000 unit, namun realisasi aktual hanya mencapai sekitar 15.000 unit saja. Penurunan volume pesanan menjadi faktor utama yang memaksa perusahaan mengambil keputusan strategis ini. Puluhan Pekerja Pabrik di Ngawi merasakan dampak langsung dari kondisi pasar yang lesu.
“Perusahaan di Ngawi sebagian besar memproduksi barang berdasarkan pesanan. Karena jumlah pesanan tidak sesuai target, perusahaan terpaksa mengurangi staf non-produksi,” jelasnya.
Meskipun demikian, perusahaan tetap memberikan peluang bagi sebagian pekerja yang terdampak. Pekerja tetap mendapat kesempatan untuk dipindahkan ke bagian produksi, sementara beberapa pekerja kontrak dialihkan ke perusahaan anak PT GFT. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan para karyawannya.
Dalam konteks yang lebih luas, Supriyadi mencatat bahwa di tengah berita pemutusan hubungan kerja yang tersebar di berbagai daerah, beberapa perusahaan di Ngawi justru masih membuka lowongan kerja baru. PT Sintec merupakan salah satu contoh perusahaan yang aktif merekrut tenaga kerja. Kabupaten Ngawi saat ini sedang berkembang menjadi salah satu tujuan utama investasi industri di Jawa Tengah.
“Beberapa perusahaan telah sepakat bahwa 70 persen total karyawan berasal dari Ngawi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa upah pekerja pabrik di Kabupaten Ngawi masih relatif kompetitif. Dengan upah minimum sebesar Rp 2,5 juta ditambah tunjangan lembur, pekerja pabrik di Ngawi dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp 3,3 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan. Kondisi ini menjadikan Ngawi sebagai wilayah yang menarik bagi para pencari kerja, termasuk bagi Puluhan Pekerja Pabrik di Ngawi yang mencari peluang baru.
