Topics Covered: Ara Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Flat
Ara Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Flat Topics Covered: Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar
Ara Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Flat
Topics Covered: Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menjaga bunga KPR subsidi melalui FLPP tetap berada di angka 5 persen flat, meskipun adanya perubahan dinamis dalam ekonomi dan kenaikan suku bunga BI Rate. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap perumahan layak huni dengan biaya cicilan yang ringan, serta memastikan stabilitas dalam pemasaran rumah subsidi. Dalam upayanya untuk memperluas kesempatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan FLPP tetap menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor perumahan.
“Walaupun terjadi perubahan dinamis dalam ekonomi dan kenaikan BI Rate, pemerintah menetapkan bunga FLPP tetap 5% untuk memastikan akses hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Maruarar di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Ia menambahkan, kebijakan ini juga mengakomodasi kebutuhan pelaku perumahan yang ingin mendapatkan pinjaman dengan durasi angsuran lebih panjang, sehingga mampu memperluas cakupan program perumahan nasional.
Kebijakan FLPP berdampak signifikan terhadap jumlah rumah yang tersedia bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Dengan penurunan bunga, biaya cicilan rumah subsidi bisa lebih terjangkau, sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Pada 2026, pemerintah telah menyalurkan FLPP sebanyak 78.277 unit, atau 22,36% dari target tahunan 350.000 unit. Hal ini menunjukkan keberhasilan awal dalam upaya membangun 3 juta rumah selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam diskusi, Maruarar juga menyoroti perlunya pengembangan infrastruktur rumah subsidi untuk memenuhi kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau.
Pengembangan Jangka Waktu Pembiayaan
Salah satu langkah strategis yang diambil dalam rangka mendukung akses hunian bagi MBR adalah peningkatan jangka waktu pembiayaan KPR FLPP hingga 40 tahun. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan dapat memperluas kapasitas kredit bagi pelaku perumahan. Dengan durasi angsuran yang lebih panjang, pemilik perumahan akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola proyek, sementara masyarakat yang membutuhkan bisa merasakan beban cicilan yang lebih ringan. Maruarar menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya memberi manfaat bagi calon pembeli, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan.
Perluasan jangka waktu pembiayaan ini didukung oleh Danantara Indonesia dan Kementerian BUMN dalam upaya optimalisasi penggunaan dana pemerintah. “Kami bersama Danantara Indonesia dan BUMN sedang mempersiapkan beberapa langkah strategis untuk menyelesaikan isu-isu yang terkait dengan Meikarta,” kata Maruarar. Proyek Meikarta menjadi salah satu prioritas dalam upaya menyelesaikan permasalahan pemasaran rumah subsidi, dengan fokus pada percepatan due diligence legalitas tanah dan penyelesaian masalah struktural.
Strategi Percepatan Penyelesaian Isu
Dalam kesempatan rapat tersebut, pemerintah juga menyebutkan bahwa ada beberapa isu strategis yang harus diselesaikan agar program perumahan nasional bisa berjalan optimal. Salah satu isu utama adalah pengembangan pemasaran rumah subsidi yang memadai, terutama untuk menjangkau masyarakat yang kurang mampu. Maruarar menjelaskan, peran Danantara Indonesia dan BUMN sangat krusial dalam mengelola dana serta memastikan program ini berjalan sesuai rencana. Dengan bunga FLPP tetap 5 persen flat, pemerintah berharap masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.
Program gentengisasi yang menjadi bagian dari perumahan nasional juga mendapat dukungan dari sektor perbankan, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kebijakan ini melibatkan kolaborasi antarlembaga pemerintah dan lembaga keuangan untuk memastikan distribusi rumah subsidi bisa mencapai target yang telah ditetapkan. “Kami menegaskan bahwa penyaluran FLPP akan tetap dipertahankan di level 5 persen flat, karena ini adalah kebijakan yang berdampak besar pada keluarga miskin dan ekonomi menengah,” tambah Maruarar. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan peran BUMN dalam pengembangan rumah susun yang menjadi bagian dari proyek perumahan.
Langkah-langkah yang diambil dalam upaya memperkuat akses hunian bagi MBR mencakup beberapa aspek penting. Selain menjaga bunga FLPP di level 5 persen flat, pemerintah juga fokus pada penguatan ekosistem perumahan melalui peningkatan jumlah penyaluran, pengelolaan dana, dan penyederhanaan proses pengajuan. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mampu mendorong pertumbuhan sektor perumahan sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Maruarar menjelaskan, proses penyelesaian isu-isu strategis seperti Meikarta akan dikoordinasikan dengan lebih baik, sehingga bisa mempercepat pencapaian target penyaluran rumah subsidi.
Perubahan dinamis dalam ekonomi, seperti kenaikan BI Rate, memengaruhi pasar perumahan. Namun, kebijakan FLPP tetap dijaga agar biaya cicilan rumah subsidi bisa tetap terjangkau. Hal ini menjadi strategi utama pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program perumahan. Dalam diskusi, Maruarar menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada daya beli masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing sektor perumahan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin dinamis. Ia menambahkan, dengan bunga FLPP tetap di 5 persen, program ini akan menjadi bagian dari solusi yang lebih luas dalam memperkuat ekonomi rakyat.
