Key Strategy: Resmi Ditutup, FESyar KTI 2026 Catat Pembiayaan Syariah Rp 13,5 Miliar
Key Strategy: FESyar KTI 2026 Catat Pembiayaan Syariah Rp 13,5 Miliar Key Strategy - Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah, Festival
Key Strategy: FESyar KTI 2026 Catat Pembiayaan Syariah Rp 13,5 Miliar
Key Strategy – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) wilayah Timur Indonesia (KTI) 2026 resmi ditutup di Lombok Epicentrum Mall, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Minggu (12/7/2026). Acara ini menjadi bagian dari Key Strategy pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem perekonomian berkelanjutan. Hasil yang diraih menunjukkan peningkatan signifikan dalam pembiayaan syariah, transaksi UKM halal, serta pengumpulan wakaf, yang menandakan keberhasilan inisiatif ini dalam membangun ekonomi syariah yang lebih inklusif.
Target Pembiayaan Terlampaui
Pembiayaan syariah yang tercatat selama acara mencapai Rp 13,5 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 11 miliar. Angka ini menunjukkan respons positif dari masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Selain itu, penjualan produk UKM dan industri halal mencapai Rp 1,2 miliar, sementara penghimpunan wakaf melalui program ZISWAF mencapai Rp 61,2 juta—hampir dua kali lipat dari estimasi sebelumnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Key Strategy yang diusung dalam FESyar KTI 2026 mampu membangun momentum ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
“FESyar bukan sekadar acara tahunan, tetapi menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem perekonomian syariah di tingkat daerah,” ujar Abul Chair, Sekretaris Daerah NTB. Ia menekankan bahwa Key Strategy ini berperan penting dalam meningkatkan daya saing UKM melalui sertifikasi halal, digitalisasi usaha, peningkatan kualitas produk, serta ekspansi pasar ke Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Acara FESyar KTI 2026 melibatkan berbagai sektor yang saling terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, lembaga zakat, infaq, dan wakaf (ZISWAF), serta pelaku usaha syariah dari seluruh Indonesia. Dengan partisipasi dari 22 provinsi, FESyar menjadi platform yang menjangkau audiens luas dan memperkuat sinergi antar daerah. Kehadiran 189 peserta UMKM dan pelaku usaha syariah menunjukkan tingginya antusiasme dalam memperkenalkan inovasi ekonomi berbasis prinsip syariah.
Kerja Sama dan Pilar Utama
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara 19 kantor perwakilan Bank Indonesia di wilayah KTI, yang memastikan koordinasi dan dukungan keuangan selama acara. Empat pilar utama yang digelar dalam FESyar KTI 2026—Sharia Fair, Sharia Education, Sharia Forum, dan Sharia Competition—berperan aktif dalam memperluas akses ke layanan ekonomi syariah. Pilar-pilar ini tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga menciptakan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan berkompetisi secara sehat dalam pasar yang semakin berkembang.
Berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan selama FESyar KTI 2026 menunjukkan komitmen untuk mendorong Key Strategy perekonomian syariah. Dukungan dari Badan Ekonomi Syariah, yang menjadi penggerak utama acara, turut menginspirasi partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. Hasil yang diraih juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan strategi di masa mendatang, terutama dalam memperkuat jaringan ekonomi syariah di tingkat nasional.
Kehadiran delegasi dari berbagai daerah sekitar KTI menunjukkan bahwa FESyar menjadi jembatan untuk menggerakkan ekonomi syariah secara kolektif. Dukungan Bank Indonesia dalam kegiatan ini menegaskan peran lembaga keuangan sebagai penggerak utama Key Strategy dalam membangun keberlanjutan ekonomi. Dengan adanya FESyar, harapan muncul bahwa ekonomi syariah akan terus berkembang, terutama dalam meningkatkan akses ke modal dan memperluas pasar bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
