Ekonomi

Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Percepat Program Pemerintah

codex-ca33887824804d35a5651260e37599f9

Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Diharapkan Percepat Agenda Pemerintah

Tajuknusa.com – Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai dapat memperkuat pelaksanaan dua agenda penting pemerintah: peningkatan nilai tambah sumber daya alam dan peralihan menuju sumber energi yang lebih bersih. Kehadiran kementerian koordinator ini diharapkan membuat sinkronisasi kebijakan lintas sektor berjalan lebih cepat dan terarah.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan optimisme tersebut seusai pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia melihat koordinasi yang lebih terpusat dapat membantu pemerintah menjalankan program secara lebih menyeluruh.

“Dengan adanya kementerian koordinator untuk hilirisasi dan juga transisi energi, saya yakin akan membuat pekerjaan lebih komprehensif dan lebih mempercepat,” kata Rosan.

Program Surya 100 GW Menjadi Prioritas

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS hingga 100 gigawatt (GW). Program ini ditempatkan sebagai bagian dari langkah pemerintah mempercepat transisi energi nasional.

Dalam pelaksanaannya, kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar diesel sekitar 13 GW direncanakan digantikan secara bertahap dengan energi surya. Pergantian tersebut mencerminkan upaya mengurangi ketergantungan pada pembangkit diesel sambil memperluas pemanfaatan energi terbarukan.

“Kurang lebih itu ada 13 gigawatt yang akan kita coba ganti secara bertahap dengan cepat dengan panel surya,” ujar Rosan.

Target PLTS skala besar menuntut kerja sama erat antara kementerian teknis, pelaku investasi, penyedia teknologi, serta pihak yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dalam konteks itu, fungsi koordinasi menjadi penting agar perencanaan investasi, kesiapan proyek, dan arah kebijakan energi dapat bergerak dalam jalur yang sama.

Transisi energi tidak hanya berkaitan dengan perubahan sumber pembangkit, tetapi juga menyangkut kesinambungan pasokan listrik dan kesiapan ekosistem industri. Karena itu, pengembangan energi surya perlu berjalan seiring dengan perencanaan sistem kelistrikan yang mampu mendukung tambahan kapasitas energi terbarukan.

Hilirisasi Memperkuat Daya Tarik Investasi

Di sisi lain, hilirisasi tetap menjadi pilar penting dalam strategi investasi nasional. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pengolahan sumber daya di dalam negeri sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar sekaligus memperkuat basis industri domestik.

Rosan menyebut investasi di sektor hilirisasi telah menyumbang sekitar 30% dari total realisasi investasi Indonesia. Porsi tersebut diperkirakan masih memiliki ruang untuk terus meningkat sejalan dengan pengembangan industri pengolahan dan kebutuhan investasi pada rantai pasok terkait.

Hilirisasi dan transisi energi memiliki titik temu yang kuat. Pengembangan industri bernilai tambah membutuhkan energi yang andal, sedangkan transisi menuju energi yang lebih bersih dapat menjadi bagian dari arah pembangunan industri jangka panjang. Penyatuan koordinasi kedua agenda ini diharapkan membuat kebijakan pemerintah lebih selaras, terutama dalam menentukan prioritas proyek dan investasi.

Posisi BKPM Masih Menunggu Arahan Pemerintah

Terkait pengaturan koordinasi antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rosan menyatakan pihaknya masih menanti ketentuan lebih lanjut dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya menjaga koordinasi antarlembaga dalam menjalankan agenda yang telah ditetapkan.

“Kita tunggu arahan saja. Kita tunggu arahan,” ucap Rosan.

Ia juga menyampaikan kesiapan untuk mengikuti keputusan pemerintah apabila mekanisme tersebut nantinya dituangkan melalui peraturan presiden.

“Ya, kita ikuti saja nanti. Yang penting kita koordinasi selalu baik,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada 1 Oktober 2026. Pelantikan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026. Bahlil tetap memegang jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Setelah pelantikan, Bahlil menyatakan kementerian koordinator yang baru dibentuk tersebut diarahkan untuk mengonsolidasikan dan mempercepat agenda hilirisasi serta transisi energi yang termasuk dalam Asta Cita Presiden. Ia juga menyebut sekitar 90% investasi hilirisasi berada di sektor ESDM, sehingga keterhubungan kebijakan energi dan industri menjadi sangat relevan.

Pembahasan mengenai kementerian teknis yang akan berada dalam lingkup koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi masih berlangsung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2 Oktober 2026 menyatakan pengaturannya akan dimasukkan ke dalam struktur organisasi dan tata kerja kementerian. Proses pembahasan tersebut ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keberadaan struktur baru ini menjadi penanda bahwa pemerintah ingin mempercepat keputusan dan pelaksanaan program pada sektor yang saling berkaitan. Kejelasan pembagian tugas, tata kerja, dan koordinasi antarkementerian akan menjadi faktor penting agar target hilirisasi serta transisi energi dapat diterjemahkan menjadi proyek dan investasi yang berjalan efektif.

Frequently Asked Questions

What is Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Percepat?

Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Percepat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Percepat matter?

Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Percepat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *