Nasional

Jelang Sidak Komisi XIII DPR, Suasana Lapas Cibinong Terpantau Normal

codex-dc51f22faf3445f2bbde914cf5d17e69

Jelang Sidak Komisi XIII DPR, Suasana Lapas Cibinong Tetap Normal

Tajuknusa.com – Jelang Sidak Komisi XIII DPR Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpantau normal pada Rabu pagi, 30 September 2026. Aktivitas pelayanan kunjungan keluarga warga binaan tetap berjalan, sementara petugas memperketat pengawasan di akses utama lapas menjelang kedatangan rombongan anggota dewan.

Sejak sekitar pukul 08.00 WIB, gerbang utama Lapas Cibinong telah dibuka untuk menerima pengunjung. Warga yang datang melewati pos pemeriksaan sebelum menuju area pendaftaran. Seperti prosedur kunjungan pada umumnya, pengunjung diminta menyampaikan identitas warga binaan yang akan ditemui.

Pelayanan yang tetap berlangsung memperlihatkan bahwa agenda inspeksi mendadak tidak menghentikan layanan dasar bagi keluarga warga binaan. Meski demikian, kondisi di bagian depan lapas tampak lebih dijaga dibandingkan hari sebelumnya. Petugas berseragam dinas hitam terlihat berada di sekitar pintu masuk untuk mengawasi keluar-masuknya orang di area tersebut.

Komisi XIII DPR Dijadwalkan Meninjau Kawasan SAE

Rombongan Komisi XIII DPR dijadwalkan tiba sekitar pukul 09.30 WIB untuk menjalankan kunjungan kerja spesifik. Pemeriksaan akan dipusatkan di area belakang Lapas Cibinong, khususnya kawasan sarana asimilasi dan edukasi atau SAE. Jelang Sidak Komisi XIII DPR Suasana di luar lapas pun tetap terkendali, dengan pengunjung menjalankan prosedur yang berlaku.

Kawasan SAE menjadi perhatian setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas hunian yang dinilai berbentuk menyerupai klaster apartemen dalam pemeriksaan sebelumnya. Temuan itu kemudian mendorong Komisi XIII DPR untuk melihat langsung kondisi bangunan, fungsi setiap ruang, serta fasilitas yang tersedia di kawasan tersebut.

Peninjauan lapangan diperlukan agar anggota dewan dapat memperoleh gambaran langsung mengenai tata letak dan penggunaan fasilitas. Pemeriksaan tidak semata-mata ditujukan untuk melihat bentuk fisik bangunan, tetapi juga untuk memahami apakah fungsi ruang dan fasilitas yang ada sejalan dengan kebutuhan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Pemeriksaan Akan Membandingkan Kondisi Bangunan dan Data Aset

Salah satu fokus sidak adalah kesesuaian antara bangunan di kawasan SAE dengan administrasi barang milik negara. Dari total 16 unit bangunan di area tersebut, terdapat 13 unit yang belum tercantum dalam sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara atau SIMAK BMN.

Pencatatan aset menjadi bagian penting dalam pengelolaan fasilitas negara karena berkaitan dengan status, penggunaan, pemeliharaan, dan pertanggungjawaban atas barang milik negara. Dengan mencocokkan data administrasi dan kondisi lapangan, Komisi XIII DPR diharapkan dapat mengetahui secara lebih jelas jumlah serta keberadaan bangunan di kawasan SAE.

Jelang Sidak Komisi XIII DPR Suasana Lapas Cibinong tetap berjalan seperti biasa, tetapi perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan tersebut. Peninjauan langsung dapat membantu memperjelas hubungan antara temuan fisik bangunan dengan pencatatan aset yang tersedia dalam sistem pemerintah.

Ruangan dan Perabotan Juga Menjadi Sasaran Penelusuran

Selain memeriksa bangunan, anggota Komisi XIII DPR dijadwalkan mengecek kondisi ruangan dan perabotan di area SAE. Hal ini berkaitan dengan pengakuan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto, yang disebut pernah memerintahkan pengosongan barang setelah inspeksi Ombudsman pada pekan sebelumnya.

Penelusuran isi ruangan dinilai penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan. DPR dapat melihat apakah bangunan tersebut digunakan sebagai hunian, bagaimana susunan ruang di dalamnya, serta apakah fasilitas pendukung masih berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.

Pengawasan terhadap fasilitas lapas juga menyangkut prinsip akuntabilitas. Sebagai tempat pembinaan warga binaan, setiap sarana yang tersedia perlu digunakan sesuai tujuan kelembagaan dan dikelola melalui pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

FAQ Sidak Komisi XIII DPR di Lapas Cibinong

Apa yang akan diperiksa Komisi XIII DPR?

Komisi XIII DPR dijadwalkan meninjau kawasan SAE di belakang Lapas Cibinong, termasuk bangunan, fungsi ruang, perabotan, serta kesesuaian fasilitas dengan data aset negara.

Mengapa kawasan SAE menjadi perhatian?

Kawasan tersebut disorot setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas hunian yang dinilai menyerupai klaster apartemen. DPR kemudian melakukan pemeriksaan langsung untuk melihat kondisi dan fungsi fasilitas tersebut.

Apakah layanan kunjungan keluarga tetap dibuka?

Ya. Menjelang pemeriksaan, layanan kunjungan keluarga warga binaan tetap berjalan. Pengunjung tetap harus mengikuti pendaftaran dan pemeriksaan sesuai prosedur lapas.

Apa pentingnya data SIMAK BMN dalam sidak ini?

Data SIMAK BMN digunakan untuk mencatat barang milik negara. Pemeriksaan dilakukan karena 13 dari 16 unit bangunan di kawasan SAE belum tercantum dalam sistem tersebut.

Hasil sidak diharapkan memberi kejelasan mengenai kondisi 16 unit bangunan di area SAE, penggunaan fasilitas, serta kesesuaian antara situasi di lapangan dan administrasi aset negara. Sementara itu, Jelang Sidak Komisi XIII DPR Suasana di Lapas Cibinong tetap relatif normal dengan pengamanan yang lebih ketat dan aktivitas kunjungan yang terus berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *