Wali Kota New York Desak Pemerintah AS Tangkap PM Israel Netanyahu
Wali Kota New York Desak Pemerintah federal Amerika Serikat agar segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Langkah tegas ini diambil jika
Mamdanı Menggugat Washington: Tangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC
Tajuknusa.com – Wali Kota New York Desak Pemerintah federal Amerika Serikat agar segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Langkah tegas ini diambil jika sang pemimpin Israel memutuskan untuk melakukan kunjungan resmi ke tanah Amerika. Dalam pernyataannya yang kuat, Mamdani meyakini bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu memiliki landasan hukum yang sangat kuat. Surat perintah tersebut berkaitan erat dengan dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Netanyahu selama konflik di Gaza.
Meskipun demikian, Mamdani mengakui secara jujur bahwa Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan tersebut secara mandiri. Ia menjelaskan bahwa pemerintahan kota telah melakukan tinjauan menyeluruh terhadap setiap jalur hukum yang tersedia untuk memastikan apakah NYC dapat melaksanakan perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional jika Netanyahu tiba di kota tersebut. Proses ini melibatkan analisis mendalam terhadap konstitusi dan perjanjian internasional yang berlaku.
“Pemerintahan saya telah meninjau setiap jalur yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku untuk menentukan apakah Pemerintah Kota New York dapat melaksanakan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional jika Benjamin Netanyahu datang ke sini. Jelas kami tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini,” kata Mamdani, mengutip The Guardian, Kamis (23/7/2026).
Desakan kepada Pemerintah Federal AS
Oleh karena itu, wali kota tersebut mendesak pemerintah federal AS untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan ICC tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah federal memiliki wewenang tersebut dan menyerukan kepada mereka untuk bergabung dengan ICC dan melaksanakan surat perintah ini. Langkah ini dianggap sebagai bentuk solidaritas internasional terhadap keadilan bagi rakyat Palestina.
“Namun, pemerintah federal memilikinya dan saya menyerukan kepada mereka untuk bergabung dengan ICC dan melaksanakan surat perintah ini,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mamdani melalui sebuah video yang diunggah di media sosial pada Selasa (21/7/2026) menjelang rencana kunjungan Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Mamdani secara terang-terangan bahkan menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang dan pelaku aksi genosida. Ia menegaskan, individu seperti Netanyahu terlarang untuk masuk ke wilayah pemerintahannya.
“Benjamin Netanyahu adalah penjahat perang, arsitek genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina. Saya ingin menegaskan dengan jelas, Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih bebas,” tegas Mamdani.
Dampak Politik dan Hukum Internasional
Kedudukan hukum ICC sebagai pengadilan permanen memberikan kekuatan tambahan bagi tuntutan penangkapan Netanyahu. Sebagai negara yang belum sepenuhnya bergabung dengan ICC, posisi Amerika Serikat menjadi sangat strategis dalam menentukan apakah perintah penangkapan akan ditegakkan. Mamdani berharap keputusan pemerintah federal dapat menjadi preseden penting bagi penegakan hukum internasional di masa depan.
Kontroversi seputar kunjungan Netanyahu ke New York semakin memanas seiring dengan meningkatnya tekanan dari berbagai kalangan aktivis dan organisasi hak asasi manusia. Mereka menuntut agar pemerintah AS tidak memberikan kekebalan diplomatik kepada pemimpin Israel yang sedang menghadapi tuntutan kejahatan perang. Situasi ini mencerminkan dinamika politik internasional yang semakin kompleks dalam menghadapi konflik di Timur Tengah.
Sebagai langkah konkret, Mamdani juga telah menginstruksikan seluruh institusi pemerintah kota untuk mempersiapkan protokol khusus jika Netanyahu tiba di wilayah New York. Protokol ini mencakup pengaturan keamanan, akses transportasi, dan koordinasi dengan otoritas federal. Semua persiapan ini dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat Amerika Serikat.
