Special Plan: Vietnam Denda Rp 2,6 Juta untuk Maskapai yang Delay dan Batal Terbang
Special Plan: Vietnam Berlakukan Denda Rp 2,6 Juta untuk Maskapai yang Menunda atau Membatalkan Penerbangan Special Plan - Menjelang penerapan Special Plan
Special Plan: Vietnam Berlakukan Denda Rp 2,6 Juta untuk Maskapai yang Menunda atau Membatalkan Penerbangan
Special Plan – Menjelang penerapan Special Plan baru pada 1 Juli 2026, pemerintah Vietnam telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan perlindungan lebih bagi penumpang terkait keterlambatan atau pembatalan penerbangan internasional. Aturan ini diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 48 dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan implementasi dari Dekret Nomor 208/2026. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang akan mendapatkan kompensasi hingga US$ 165 atau sekitar Rp 2,6 juta untuk kejadian yang disebabkan oleh kesalahan maskapai.
Persyaratan dan Pemenuhan Kompensasi
Menurut Special Plan ini, penumpang berhak memperoleh pengembalian dana penuh atau sisa tiket jika penerbangan mengalami keterlambatan minimal 4 jam atau dibatalkan karena kesalahan maskapai. Syarat utama adalah penumpang harus menolak alternatif penerbangan yang ditawarkan. Proses pengembalian dana dihitung sejak maskapai menerima permohonan resmi dari penumpang, dengan tenggat waktu 14 hari untuk voucher, 21 hari untuk uang tunai atau transfer, serta 45 hari untuk pembayaran kartu kredit.
Sebagai bentuk kompensasi, maskapai dapat menyalurkan dana dalam berbagai bentuk, seperti uang tunai, poin frequent flyer, atau tiket gratis. Penting untuk dicatat bahwa nilai kompensasi non-tunai harus setara dengan nominal yang ditetapkan, tanpa diberikan syarat tidak adil. Kebijakan ini juga menjamin bahwa maskapai wajib menghitung kompensasi berdasarkan jarak penerbangan, dengan tarif berbeda untuk rute yang lebih jauh.
Struktur Kompensasi Berdasarkan Jarak dan Jumlah Keluhan
Kompensasi untuk penerbangan internasional dibagi menjadi empat kategori berdasarkan jarak rute. Untuk rute di bawah 1.000 kilometer, penumpang akan menerima US$ 28; 1.000-2.500 kilometer berikan US$ 55; 2.500-5.000 kilometer US$ 88; dan untuk rute 5.000 kilometer atau lebih, penumpang berhak mengklaim US$ 165 atau sekitar Rp 2,6 juta. Sementara itu, penerbangan domestik memiliki skala kompensasi tersendiri, dengan tarif antara VND 220.000 hingga VND 440.000 tergantung pada jarak penerbangan.
Pada Special Plan, maskapai juga diwajibkan mengatur prosedur pengembalian dana yang transparan dan efisien. Jika klaim penumpang ditolak, maskapai harus memberikan penjelasan secara tertulis dalam waktu 21 hari sejak menerima permohonan. Selain itu, maskapai diperintahkan untuk memublikasikan mekanisme klaim di situs resmi, merespons pengaduan dalam 7 hari, serta mengirim laporan berkala tentang gangguan penerbangan kepada pemerintah. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kepuasan penumpang dan mengurangi dampak negatif dari layanan penerbangan yang tidak memenuhi standar.
Kebijakan ini juga memperhatikan skenario penerbangan yang mengalami keterlambatan hingga dibatalkan. Dalam kasus penundaan minimal 4 jam sebelum pembatalan, penumpang hanya berhak mendapatkan satu kali kompensasi. Namun, jika penerbangan terlambat selama lebih dari 6 jam, maskapai harus memberikan pengembalian dana secara penuh. Special Plan ini mengubah sistem sebelumnya yang lebih fleksibel, dengan tujuan memastikan keadilan dan kepastian bagi penumpang dalam setiap skenario gangguan.
Dengan Special Plan yang berlaku, pengaduan penumpang akan lebih mudah diproses. Maskapai diwajibkan menyelesaikan klaim hingga 60 hari setelah tanggal keberangkatan. Jika tiket dibeli melalui agen, maskapai memiliki 30 hari untuk menyalurkan dana kepada agen, sementara agen berwenang menyalurkan ke penumpang dalam 25 hari. Proses ini memberikan waktu yang jelas bagi penumpang untuk menuntut hak mereka, termasuk klaim yang dapat diajukan melalui bandara, kantor tiket, atau secara online.
Penyusunan Special Plan ini menunjukkan komitmen pemerintah Vietnam untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi udara. Kebijakan ini tidak hanya memberikan insentif bagi maskapai untuk memperbaiki operasional, tetapi juga memberikan perlindungan konsumen yang lebih kuat. Dengan batasan waktu dan kompensasi yang jelas, penumpang akan lebih terdokong dalam menghadapi masalah terkait keterlambatan atau pembatalan penerbangan. Diharapkan kebijakan ini dapat menjadi model yang baik bagi negara-negara lain dalam meningkatkan standar penerbangan internasional.
Simak berita terkait lainnya di Google News, ikuti update terbaru melalui WhatsApp Channel Beritasatu. Artikel lainnya mencakup kronologi penggeledahan beruntun polisi, kunjungan Prabowo ke NTB, korupsi BPJS Ketenagakerjaan yang merugikan negara Rp 24,55 miliar, serta isu lainnya seperti Dorong Literasi Keuangan Anak Muda Indonesia dan penangkapan mantan sekjen MPR.
