Nasional

Sidang Kuota Haji Bongkar Daftar Pembagian Fee, Ada Nama Gus Men

khrisna-gen-1788904207-6d6ee9c217

Saksi Kuota Haji Ungkap Spreadsheet Pembagian Fee Percepatan: Gus Men di Urutan Pertama

Tajuknusa.com – Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/9/2026), menghadirkan satu temuan yang langsung menarik perhatian publik: sebuah berkas digital berbentuk lembar kerja Excel yang memuat rincian pembagian uang percepatan pelaksanaan haji tahun 2023. Dokumen itu, yang berisi deretan angka dalam satuan dolar Amerika Serikat, dinilai menjadi bukti konkret adanya mekanisme distribusi dana kepada sejumlah tokoh dan pejabat tertentu.

Yang membongkar isi berkas tersebut di hadapan majelis hakim adalah Ridwan Kurniawan, mantan kepala seksi pendaftaran di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2012–2021. Ia hadir sebagai saksi dan menjelaskan secara rinci bagaimana daftar itu disusun, siapa yang menentukan isinya, serta apa makna setiap angka yang tercantum.

Asal-Usul Foto dan Konteks Ruangan

Proses pengungkapan bermula ketika jaksa penuntut umum menampilkan sebuah foto catatan kepada Ridwan. Foto itu, menurut kesaksian Ridwan, diambilnya sendiri menggunakan telepon genggam dari layar televisi besar yang terpasang di ruangan Rizky Fisa Abadi. Rizky Fisa Abadi sendiri menjabat sebagai mantan kepala subdirektorat perizinan, akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag. Nama Rizky Fisa juga tercatat sebagai saksi dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jaksa kemudian meminta Ridwan mengidentifikasi siapa yang memasukkan angka-angka ke dalam catatan tersebut. Tanpa ragu, Ridwan menunjuk Rizky Fisa sebagai pihak yang menentukan besaran nilai sekaligus urutan nama dalam daftar.

Urutan Penerima dan Identitas Tokoh

Pertanyaan jaksa berlanjut ke arah tujuan pembuatan daftar. Ridwan menegaskan bahwa catatan itu berkaitan langsung dengan pembagian uang yang disebut sebagai fee percepatan pelaksanaan haji tahun 2023. Ketika ditanya apa yang digambarkan oleh baris pertama hingga kesepuluh, Ridwan menjawab bahwa angka-angka tersebut merepresentasikan posisi orang-orang yang akan menerima dana.

“Satu sampai 10 ini menggambarkan apa?” tanya jaksa.

“Posisi orang yang akan diterima,” jawab Ridwan.

Jaksa lalu menggali lebih dalam mengenai identitas pihak di urutan pertama dan kedua. Ridwan mengaku tidak menghafal seluruh nama secara presisi, namun ia mengingat beberapa sebutan yang terdengar saat pembahasan berlangsung di ruangan tersebut.

“Izin, Pak, saya sebenarnya kan menangkapnya ya, jadi tidak tahu secara persis maksudnya satu siapa tetapi yang saya ingat, yang disebut, yang disebut ya, yang itu yang satu Gus Men, Gus Alex, para Gus,” kata Ridwan.

Jaksa memastikan kembali urutan tersebut.

“Nomor satu Gus Men. Nomor dua?” tanya jaksa.

“Gus Alex. Terus para gus,” jawab Ridwan.

Istilah “Gus Men” merujuk pada Muhaimin Iskandar, politisi senior yang kini menjabat Wakil Presiden. “Gus Alex” merujuk pada Ahmad Heryawan, politisi Partai Golkar yang pernah menjabat Gubernur Jawa Barat. Sebutan “para gus” mengindikasikan adanya sejumlah tokoh lain dari lingkungan yang sama yang turut tercantum dalam daftar, meskipun Ridwan tidak lagi mengingat urutan lengkapnya.

Di luar kelompok “para gus”, Ridwan juga mengingat adanya penyebutan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Fakta ini menunjukkan bahwa cakupan distribusi dana tidak terbatas pada satu atau dua figur, melainkan menjangkau beberapa lapis penerima sekaligus.

Angka dalam Satuan Ribu Dolar

Setelah mengurai identitas penerima, jaksa mengalihkan fokus ke besaran angka yang tertera dalam foto catatan. Ridwan menjelaskan bahwa angka-angka seperti 25, 25, dan 40 bukan sekadar nomor urut, melainkan menggambarkan besaran uang yang dicatat dalam satuan ribu dolar Amerika Serikat.

“Nanti kita baca keterangan Bapak di bawahnya ya. Yang nomor 25, 25, 40, ini nilai uangnya?” tanya jaksa.

“Nilai uang dalam ribu,” jawab Ridwan.

“Dalam ribu apa?” lanjut jaksa.

Jawaban Ridwan mengonfirmasi bahwa satuan yang digunakan adalah dolar AS. Dengan demikian, angka 25 pada baris tertentu berarti 25 ribu dolar AS, dan angka 40 berarti 40 ribu dolar AS. Konversi ke rupiah pada kurs yang berlaku akan menghasilkan nilai yang signifikan untuk setiap penerima.

Implikasi dan Konteks Perkara

Kehadiran daftar distribusi fee percepatan haji dalam persidangan menambah dimensi baru pada perkara kuota haji yang sudah lama menjadi sorotan publik. Sebelumnya, fokus penyidikan KPK terpusat pada mekanisme alokasi kuota haji khusus dan reguler serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat Kemenag. Temuan spreadsheet ini mengindikasikan bahwa di balik proses administratif kuota, terdapat pula aliran dana yang dialokasikan secara terstruktur kepada pihak-pihak tertentu.

Perkara ini sendiri menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai terdakwa utama. Proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi yang diharapkan mampu mengurai seluruh rantai keputusan, mulai dari penetapan kuota hingga distribusi dana percepatan. Bagi publik, pengungkapan daftar ini menjadi pengingat bahwa tata kelola ibadah haji—yang menyangkut jutaan jemaah setiap tahun—harus dijalankan dengan transparansi penuh agar kepercayaan umat tidak tergerus oleh praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Frequently Asked Questions

What is Sidang Kuota Haji Bongkar Daftar Pembagian?

Sidang Kuota Haji Bongkar Daftar Pembagian is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sidang Kuota Haji Bongkar Daftar Pembagian matter?

Sidang Kuota Haji Bongkar Daftar Pembagian matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *