Skip to content
After Dark
Agustus 3, 2026
Ekonomi

New Policy: Pemadaman Bergilir Sangat Mengganggu Aktivitas dan UMKM

Joseph Wilson - tajuknusa.com 3 mins read

Pemadaman Listrik Bergilir Mengganggu Aktivitas UMKM New Policy - Seiring dengan penerapan New Policy yang menuntut pengelolaan energi lebih efisien

New Policy: Pemadaman Bergilir Sangat Mengganggu Aktivitas dan UMKM

Pemadaman Listrik Bergilir Mengganggu Aktivitas UMKM

New Policy – Seiring dengan penerapan New Policy yang menuntut pengelolaan energi lebih efisien, pemadaman listrik bergilir di berbagai daerah di Pulau Jawa sejak pertengahan Juni 2026 telah menimbulkan masalah besar. Menurut Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, kebijakan ini memicu gangguan yang luas terhadap operasional pelaku usaha mikro dan kecil, serta kehidupan masyarakat umum. Dampak dari kebijakan New Policy ini terasa secara signifikan, baik di sektor industri maupun di usaha kecil yang sangat bergantung pada pasokan listrik untuk beroperasi sehari-hari.

Penyebab dan Dampak dari Pemadaman Listrik

“Misalnya mereka yang menjual es, saat mati listrik maka esnya cair, mereka tidak bisa berjualan. Pedagang makanan beku dan berbagai macam usaha lainnya juga terganggu,” jelas Maman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dalam keterangannya, Maman menekankan pentingnya perbaikan manajemen rantai pasok batu bara oleh PT PLN (Persero) sebagai bagian dari New Policy yang dijalankan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Namun, salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketidakseimbangan pasokan batu bara, yang menyebabkan pemadaman listrik bergilir sebagai solusi sementara.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui adanya dampak negatif dari kebijakan New Policy terhadap perekonomian nasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta jajaran direksi PLN untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut. “Harapannya bulan ini bisa diselesaikan,” kata Airlangga dalam pernyataannya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi kesan merugikan dari kebijakan New Policy ini.

Koordinasi dan Solusi dari Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menambahkan bahwa pemadaman bergilir tidak hanya disebabkan oleh ketidakseimbangan pasokan batu bara, tetapi juga karena gangguan teknis di dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa. Menurutnya, kebijakan New Policy telah memperkuat sistem manajemen pasokan, tetapi masih memerlukan perbaikan di sektor pembangkitan energi. “Sekali lagi, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas adanya gangguan yang menyebabkan pemadaman bergilir di Pulau Jawa,” ujar Darmawan.

Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa krisis pasokan batu bara yang menghambat operasional PLN bukanlah kejadian pertama. Kebijakan New Policy pada tahun 2026 ini terus mendorong pengaturan pasokan yang lebih terstruktur, tetapi pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menyebabkan keluhan berlebihan. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton per tahun, dan pasokan yang telah dikontrak mencapai 134 juta ton, sehingga masih ada ruang untuk meningkatkan ketersediaan bahan bakar tersebut.

Para pelaku UMKM mengeluhkan bahwa kebijakan New Policy ini mengganggu kegiatan sehari-hari, terutama di daerah-daerah yang sangat bergantung pada listrik untuk operasional. Kebijakan yang diterapkan sejak awal tahun 2026 ini memaksa PLN mengatur pembagian pasokan secara bergilir, yang berdampak langsung pada aktivitas bisnis. Sebagai contoh, pedagang kaki lima dan usaha kecil yang mengandalkan mesin listrik untuk beroperasi mengalami penurunan penjualan hingga 30-40% dalam beberapa hari terakhir.

Dalam upaya memperbaiki situasi, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pengadaan batu bara melalui New Policy yang terus diperluas. Ini termasuk pengelolaan pasokan yang lebih ketat, serta penguatan kerja sama antar lembaga seperti PLN, ESDM, dan Kementerian Perekonomian. Selain itu, pemerintah juga sedang mengevaluasi kebijakan New Policy ini untuk memastikan bahwa efisiensi yang dicapai tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat.

Join the discussion