Skip to content
After Dark
Agustus 2, 2026
Banten

Pembakaran Limbah Ilegal Marak di Tangerang, KLH Telusuri Rantai Pasok

Mark Anderson - tajuknusa.com 2 mins read

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini fokus menindaklanjuti fenomena Pembakaran Limbah Ilegal Marak di Tangerang yang semakin

Pembakaran Limbah Ilegal Marak di Tangerang, KLH Telusuri Rantai Pasok

Pembakaran Limbah Ilegal Marak di Tangerang: KLH Perkuat Pengawasan Rantai Pasok

Identifikasi Lokasi dan Pemetaan Strategis

Tajuknusa.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini fokus menindaklanjuti fenomena Pembakaran Limbah Ilegal Marak di Tangerang yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data pengawasan terbaru, Kabupaten Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan konsentrasi kasus tertinggi di Provinsi Banten. Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Penegakan Hukum KLHK, menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyusun strategi komprehensif untuk mengatasi masalah ini secara tuntas.

Langkah pertama yang akan ditempuh adalah pemetaan menyeluruh terhadap seluruh lokasi yang terindikasi sebagai pusat pembakaran limbah. Ardy menjelaskan bahwa pemetaan ini sangat krusial untuk mempermudah pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pembakaran yang berpotensi mencemari ekosistem sekitar. “Oh iya tentu (akan melakukan pemetaan). Saya sebetulnya sangat amat memerlukan informasi dari masyarakat di lokasi mana saja kegiatan seperti ini (pembakaran limbah ilegal) terjadi,” ujar Ardy, dikutip Selasa (21/7/2026).

Pemetaan ini tidak hanya mencakup identifikasi lokasi, tetapi juga memperhitungkan faktor-faktor seperti jarak dari permukiman, arah angin, dan potensi dampak terhadap kualitas udara di wilayah Tangerang.

Penelusuran Rantai Pasok hingga ke Hulu

Selain pemetaan geografis, KLHK juga berencana menelusuri rantai pasok limbah secara lebih mendalam. Langkah ini melibatkan pemeriksaan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi pemasok bahan baku bagi pelaku pembakaran ilegal. Ardy menegaskan bahwa KLHK akan melakukan tracking hingga ke hulu untuk mengidentifikasi asal pabrik-pabrik yang menyuplai material ke lokasi pembakaran.

“Kami akan track sampai ke hulu. Dari pabrik mana saja yang menyuplai kegiatan pembakaran-pembakaran ini. Kita akan mintakan keterangan dan pertanggungjawaban mereka karena suplai limbah itu menjadi bagian dari aktivitas pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Upaya penelusuran ini diharapkan dapat memutus mata rantai pasok yang selama ini mendukung maraknya Pembakaran Limbah Ilegal Marak di Tangerang. Dengan mengetahui asal-usul limbah, KLHK dapat memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Rekapan Kasus dan Komitmen Penindakan

Ardy menyebutkan bahwa KLHK telah berulang kali menangani kasus serupa di kawasan Banten. Berdasarkan data pengawasan yang dikumpulkan KLHK, Kabupaten Tangerang mencatatkan angka tertinggi dalam temuan praktik pembakaran limbah ilegal dibandingkan wilayah lain di Provinsi Banten. Beberapa waktu lalu, KLHK berhasil menghentikan aktivitas serupa di Cikupa. Kini, kasus serupa kembali muncul di Sindang Jaya, dan KLHK berkomitmen untuk menertibkan seluruh lokasi yang melakukan kegiatan pembakaran ilegal tersebut.

Komitmen KLHK tidak hanya terbatas pada penindakan di lapangan, tetapi juga mencakup koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Melalui pendekatan multi-sektor, diharapkan Pembakaran Limbah Ilegal Marak di Tangerang dapat ditekan secara signifikan dalam waktu dekat. Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan setiap temuan aktivitas pembakaran limbah ilegal melalui saluran pengaduan resmi KLHK.

Join the discussion