Skip to content
After Dark
Agustus 2, 2026
Nasional

Meeting Results: KPK Sambut Positif Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie Adriansyah

Richard Wilson - tajuknusa.com 3 mins read

KPK Berapresiasi Tim 9 Kejagung dalam Usut Kasus Febrie Adriansyah Meeting Results - Jakarta, Beritasatu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan

Meeting Results: KPK Sambut Positif Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie Adriansyah

KPK Berapresiasi Tim 9 Kejagung dalam Usut Kasus Febrie Adriansyah

Meeting Results – Jakarta, Beritasatu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membentuk Tim 9 untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah. Tim ini terdiri dari beberapa jaksa yang memiliki pengalaman di KPK, sehingga diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih optimal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pembentukan Tim 9 merupakan kemajuan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Progres Penyelidikan dengan Tim Khusus

“Kami melihat ini sebagai progres penting karena Kejaksaan Agung segera membentuk tim yang diisi mantan-insan KPK, khususnya jaksa penuntut umum,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Budi menambahkan bahwa kehadiran Tim 9 akan memperkuat proses investigasi karena anggota tim tersebut telah terbiasa dengan prosedur dan standar KPK. “Mereka memiliki kemampuan teknis yang teruji, sehingga diharapkan dapat mempercepat pengungkapan fakta dan penuntutan yang lebih profesional,” tuturnya. Dengan ini, KPK yakin proses penyidikan akan lebih transparan dan akuntabel.

Struktur Tim 9 dan Anggotanya

Kejagung mengungkapkan bahwa Tim 9 terdiri dari sembilan orang yang dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman mereka dalam kasus-kasus korupsi. Seluruh anggota Tim 9 berasal dari jajaran jaksa penuntut umum yang pernah bertugas di KPK, sehingga mereka paham tentang mekanisme pemeriksaan dan persyaratan hukum yang diperlukan. Nama-nama yang disebutkan dalam pembentukan Tim 9 antara lain Riyono, Chatarina Gersang, dan Zet Tadung Allo.

“Dengan dibentuknya Tim 9, kami yakin proses penanganan kasus Febrie Adriansyah akan lebih terarah dan cepat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam pengumuman terpisah.

Tim ini dibentuk setelah Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Kasus yang ditangani mencakup dugaan korupsi pada PT Krakatau Steel, proyek blackout PLTU PLN, serta korupsi terkait PT Asabri yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Polri. Budi menekankan bahwa KPK terus menjalin komunikasi informal dengan Kejagung dan polisi sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam UU KPK.

Kerja Sama dan Mekanisme Pengawasan

KPK memperkuat kerja sama dengan Kejagung sebagai bagian dari mekanisme supervisi yang diatur dalam Peraturan Presiden tentang pengawasan KPK. Budi menjelaskan bahwa KPK tidak hanya memantau proses penyidikan, tetapi juga memberikan masukan teknis guna memastikan kesesuaian prosedur hukum. “Kami berharap Tim 9 dapat mempercepat penyidikan sehingga kasus ini segera mencapai titik penuntutan,” katanya.

Tim 9 diharapkan menjadi pilar utama dalam penanganan kasus korupsi Febrie Adriansyah, yang menurut KPK memiliki dampak luas terhadap sistem pemerintahan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, dokumen, dan alat bukti yang relevan. Dalam meeting results yang dihadiri oleh beberapa pihak, KPK menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim 9 sebagai langkah efektif.

Importansi Kasus Febrie Adriansyah

Kasus Febrie Adriansyah menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik dan bisnis. Berdasarkan laporan awal, Febrie diduga terlibat dalam pengalihan dana yang memperkaya diri sendiri atau pihak tertentu. KPK menyatakan bahwa kasus ini akan diusut secara menyeluruh, baik dalam bentuk korupsi maupun pencucian uang.

Meeting Results yang dilakukan antara KPK dan Kejagung menegaskan komitmen keduanya untuk menuntut tindak pidana korupsi secara efektif. Anang Supriatna menambahkan bahwa Tim 9 akan bertugas secara independen dalam mengejar kebenaran, dengan bantuan dari unit penyidik lainnya. “Kami percaya bahwa dengan tim ini, kasus akan diselesaikan lebih cepat dan sesuai dengan standar hukum,” ujarnya.

Proses penyidikan Tim 9 diharapkan menjadi contoh kerja sama antara lembaga pemeriksaan seperti KPK dan Kejagung. Dengan adanya pengalaman para anggota Tim 9, KPK yakin kasus korupsi akan terungkap secara lebih baik. Selain itu, Tim 9 juga akan memastikan bahwa semua langkah hukum dilakukan secara profesional, baik dalam pemeriksaan maupun pembuatan laporan akhir.

Join the discussion