Skip to content
After Dark
Agustus 2, 2026
Nasional

Meeting Results: KPK Siap Bantu Kejagung Telusuri LHKPN Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

David Hernandez - tajuknusa.com 3 mins read

Meeting Results: KPK Siap Bantu Kejagung Telusuri LHKPN Febrie Adriansyah Meeting Results - Dalam meeting results terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Meeting Results: KPK Siap Bantu Kejagung Telusuri LHKPN Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Meeting Results: KPK Siap Bantu Kejagung Telusuri LHKPN Febrie Adriansyah

Meeting Results – Dalam meeting results terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan memberikan bantuan informasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Langkah KPK diharapkan bisa mempercepat upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks pejabat tersebut.

Kolaborasi KPK dan Kejagung dalam Penyelidikan

“Karena perkara ini sedang berlangsung di Kejaksaan, KPK terbuka untuk memberikan data LHKPN yang dilaporkan secara berkala oleh Febrie Adriansyah. Bantuan ini bisa menjadi bahan pendukung dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/7/2026).

Budi menambahkan bahwa bantuan data LHKPN bukan merupakan tugas supervisi KPK, yang merupakan wewenang lembaga tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Supervisi melibatkan pengawasan terhadap kepolisian dan kejaksaan, sedangkan bantuan data bisa diberikan bahkan untuk kasus yang ditangani KPK sendiri. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan korupsi.

Dugaan Skema Nominee dalam Laporan Harta Kekayaan

“Diduga pihak terkait menggunakan skema nominee untuk menyembunyikan aset, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan LHKPN,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin, Jumat (10/7/2026).

Aminuddin menjelaskan bahwa KPK telah memeriksa laporan harta kekayaan Febrie Adriansyah secara menyeluruh. Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat dugaan bahwa aset tertentu disimpan di bawah nama orang lain, sehingga tidak tercatat dalam laporan yang dibuat oleh eks Jampidsus itu. Hal ini menjadi fokus dalam upaya mengungkap sumber dana yang mungkin digunakan untuk kegiatan korupsi.

KPK menemukan bahwa total kekayaan Febrie Adriansyah tidak berubah selama tiga tahun terakhir. Data yang tercatat tetap sama pada periode Desember 2023, 2024, dan 2025. Dalam laporan e-LHKPN, nilai kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180, terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 14,85 miliar, kendaraan Rp 2,31 miliar, serta kas dan setara kas Rp 938,1 juta. Febrie juga menyatakan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tetap stabil.

Proses Penyelidikan dan Penggunaan Data LHKPN

Dalam meeting results yang disampaikan Budi Prasetyo, dijelaskan bahwa KPK telah menyediakan data LHKPN Febrie Adriansyah untuk dibawa ke Kejaksaan Agung. Bantuan ini penting karena LHKPN bisa menjadi bukti kuat dalam menunjukkan kekayaan yang dimiliki seseorang sebelum menjabat atau selama menjabat. Data tersebut bisa membantu mengungkap transaksi harta yang tidak jelas.

Penyidik Polri sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. Dalam proses penyelidikan, KPK diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam menelusuri kekayaan yang mungkin terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Dengan bantuan informasi LHKPN, Kejagung bisa membandingkan aset yang dilaporkan dengan kondisi kekayaan aktual di lapangan.

Hal ini juga menjadi contoh bagaimana pentingnya LHKPN sebagai alat transparansi kekayaan penyelenggara negara. Meski dugaan skema nominee mengurangi keakuratan data, KPK tetap bisa memberikan informasi yang ada sebagai dasar investigasi. Kolaborasi antara KPK dan Kejagung dalam meeting results ini menunjukkan upaya sinergi dalam memerangi korupsi di lingkungan jaksa.

Analisis Data dan Dampak pada Proses Hukum

Analisis terhadap data LHKPN Febrie Adriansyah menunjukkan bahwa nilai kekayaannya tidak mengalami perubahan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Meski ada dugaan penyembunyian aset melalui skema nominee, data yang tercatat tetap bisa menjadi referensi untuk membandingkan dengan hasil penggeledahan di Sentul. KPK dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang bisa memperkuat kasus tersebut.

Penyelidikan ini juga menyoroti kebutuhan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan secara jujur dan lengkap. Dengan adanya bantuan data dari KPK, Kejaksaan Agung bisa lebih mudah memverifikasi kebenaran laporan yang disampaikan oleh Febrie Adriansyah. Proses ini juga menunjukkan bagaimana meeting results dapat menjadi titik awal koordinasi antarlembaga dalam menegakkan hukum secara lebih efektif.

Join the discussion