Meeting Results: Mahasiswa UGM Datangi KPK Desak Ambil Alih Kasus Febrie Ardiansyah
Mahasiswa UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Ardiansyah dalam Meeting Results Meeting Results - Dalam sebuah meeting results yang berlangsung di Gedung
Mahasiswa UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Ardiansyah dalam Meeting Results
Meeting Results – Dalam sebuah meeting results yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026, sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta lembaga pemberantasan korupsi untuk lebih aktif dalam mengambil alih kasus Febrie Ardiansyah. Mereka menyampaikan harapan bahwa KPK dapat memimpin proses hukum terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Ardiansyah, mantan Jampidsus Kejagung. Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah anggota Sema UGM, sebuah organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang antikorupsi.
Kewajiban KPK dalam Proses Hukum
Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK, Chrystelina GS, menjelaskan bahwa lembaga tersebut akan menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa UGM sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “KPK siap memberikan respons dan perkembangan terkait kasus Febrie Ardiansyah, karena lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya. Dalam meeting results, pihak KPK juga menyatakan komitmen untuk mengevaluasi kembali peran mereka dalam kasus ini.
“Kami berharap KPK bisa lebih proaktif mengambil alih kasus ini, karena berdasarkan aturan, lembaga ini berwenang untuk mengusut tuntas semua bentuk kejahatan korupsi,” tambah Mesa Syafitra, ketua Sema UGM, saat memberikan penjelasan dalam meeting results.
Kritik Terhadap Penanganan oleh Polri dan Kejaksaan
Dalam meeting results tersebut, Mahasiswa UGM menyampaikan ketidakpuasan terhadap proses penanganan kasus yang dilakukan Polri dan Kejaksaan. Mereka menilai bahwa penyelesaian kasus Febrie Ardiansyah oleh dua lembaga tersebut tidak memenuhi standar transparansi dan keadilan. “FA belum diperiksa secara mendalam, padahal MK dalam putusan nomor 21 tahun 2014 menyatakan bahwa calon tersangka harus diperiksa terlebih dahulu,” jelas Putra, Kadiv Kajian dari Departemen Aksi Sema UGM.
“KPK harus menjadi lembaga yang independen dan objektif, jangan hanya berperan sebagai supervisi atau koordinasi,” imbuh Putra dalam meeting results yang berlangsung.
Langkah Tindak Lanjut dari Sema UGM
Sebagai bentuk dukungan, Sema UGM telah menyampaikan surat ke Dewan Pengawas KPK, meminta lembaga tersebut untuk memberikan kewenangan lebih besar dalam mengusut kasus Febrie Ardiansyah. “Kami ingin KPK dapat memimpin investigasi ini secara mandiri, agar proses hukum menjadi lebih transparan dan terpercaya oleh publik,” jelas Mesa. Dalam meeting results, para mahasiswa juga menyarankan bahwa KPK perlu meningkatkan koordinasi dengan lembaga lain, tetapi tetap mempertahankan otonominya.
Langkah-Langkah KPK untuk Mengambil Alih Kasus
KPK menegaskan bahwa mereka telah menerima laporan dugaan korupsi Febrie Ardiansyah pada 2024 dan 2025. “Kami sedang mengevaluasi berkas-berkas yang telah kami terima, dan siap mengambil alih kasus ini jika memenuhi syarat hukum,” kata Chrystelina. Dalam meeting results, KPK juga berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Febrie Ardiansyah untuk memastikan penyidikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang KPK.
“Kami berharap KPK bisa menjadi pusat penegakan hukum korupsi, karena hingga saat ini lembaga ini masih menjadi satu-satunya yang dianggap mampu mengusut kasus secara independen,” tambah Putra dalam meeting results yang berlangsung.
Harapan Masyarakat terhadap KPK
Kasus Febrie Ardiansyah dianggap sebagai momentum penting bagi KPK untuk menunjukkan kompetensi dan kredibilitasnya dalam pemberantasan korupsi. Mahasiswa UGM berharap lembaga tersebut dapat mempercepat proses hukum dan menghindari kelembagaan yang terkesan bertumpu pada satu pihak. “Dengan meeting results ini, kami ingin KPK lebih dekat dengan masyarakat dan menghadirkan keadilan yang lebih cepat,” tutur Mesa.
Dalam meeting results, peserta juga menyebutkan bahwa KPK perlu memperkuat pengawasan terhadap institusi lain, seperti Polri dan Kejaksaan, agar tidak ada kelemahan dalam proses penegakan hukum. “Kami percaya KPK adalah jawaban masyarakat atas kebuntuan dalam menangani korupsi,” pungkasnya. Harapan ini menjadi fokus utama dalam meeting results yang berlangsung hari itu.
