Skip to content
After Dark
Agustus 2, 2026
Nasional

Geledah Kantor Pemkab Sukoharjo – Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper

Richard Wilson - tajuknusa.com 3 mins read

Penggeledahan di Kantor Pemkab Sukoharjo: Penyidik KPK Mengumpulkan Bukti dalam Beberapa Koper Geledah Kantor Pemkab Sukoharjo menjadi sorotan publik setelah

Geledah Kantor Pemkab Sukoharjo – Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper

Penggeledahan di Kantor Pemkab Sukoharjo: Penyidik KPK Mengumpulkan Bukti dalam Beberapa Koper

Geledah Kantor Pemkab Sukoharjo menjadi sorotan publik setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Etik Suryani, serta ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Haris Widodo, dan asisten satu serta kabag umum di Gedung Menara Wijaya. Aktivitas tersebut berlangsung pada Selasa (14/7/2026), sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB. KPK memasukkan stiker segel pada ruangan yang telah diperiksa, sebagai tanda bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Sukoharjo masih aktif. Koper yang dibawa oleh penyidik menjadi pertanda bahwa dokumentasi dan barang bukti diperlukan untuk melengkapi kasus yang telah ditetapkan.

Koper sebagai Simbol Kegiatan Penyidikan

Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK memasukkan dokumen-dokumen penting ke dalam beberapa koper yang dibawa dari lokasi. Ada dua mobil yang digunakan untuk mengangkut koper, menunjukkan bahwa pihak penyidik mengambil langkah serius dalam mengumpulkan bukti. Ruangan yang telah digeledah kini tidak lagi terpasang stiker pengawasan, tetapi pemeriksaan terus dilakukan untuk memastikan semua sumber informasi tidak terlewat. Koper-koper tersebut kemungkinan berisi data keuangan, dokumen proses pengambilan keputusan, serta berkas-berkas terkait kontrak yang sedang diselidiki.

“Saya hanya berada di sini sebagai pendamping. Tim KPK membuka segel, lalu melakukan penyisiran dari awal hingga akhir. Tujuan utama adalah menemukan barang bukti yang relevan. Selain ruang kerja bupati, tim juga menyisir ruangan sekda, asisten satu, dan kabag umum,” ujar Abdul Haris Widodo, Sekda Sukoharjo.

“Saya tidak mengetahui apakah penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hanya karena saya dituankan di Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, saya hanya menemui tim KPK di sini. Jumlah koper yang dibawa penyidik tidak saya ketahui pasti, tetapi isi dalam kopernya terlihat mengandung berbagai jenis dokumen,” tambah Haris.

Proses Penggeledahan: Detil dan Tujuan Penyidikan

Penggeledahan di Kantor Pemkab Sukoharjo ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Etik Suryani. Bupati Sukoharjo tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026). Dalam pemeriksaan selama 24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Etik dinyatakan bersalah dalam menyalahgunakan wewenang dan menerima suap terkait pengelolaan dana desa serta proyek infrastruktur. Penggeledahan hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi berkas-berkas yang masih tersembunyi dan memperkuat alur investigasi.

Tim penyidik KPK melakukan penyisiran di lantai 8 dan 9 Gedung Menara Wijaya, fokus pada ruangan yang dikaitkan langsung dengan aktivitas Etik Suryani. Selain itu, investigasi juga melibatkan pemeriksaan dokumen dari lembaga lain seperti DPUPR, yang berpotensi terkait dalam kasus ini. Pihak KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan secara terencana untuk memastikan tidak ada dokumen penting yang terlewat dari proses pengumpulan bukti. Koper yang dibawa penyidik menunjukkan bahwa investigasi sedang memasuki tahap akhir untuk pengumpulan data.

Respons dari Pemkab Sukoharjo dan Masyarakat

Penggeledahan di Kantor Pemkab Sukoharjo menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan pihak terkait. Pemerintah daerah mengaku kooperatif dalam memfasilitasi proses penyidikan. “Kami mendukung tindakan KPK untuk memberantas korupsi. Penggeledahan ini menunjukkan komitmen kami untuk transparansi,” ungkap seorang pejabat setempat. Namun, ada juga yang merasa kaget karena proses penyidikan tidak diumumkan lebih awal, sehingga masyarakat bersiap untuk memantau perkembangan lebih lanjut.

Di sisi lain, koper yang dibawa penyidik menjadi simbol dari proses penyelidikan yang berlangsung di balik layar. Aktivitas ini tidak hanya menyangkut dokumen-dokumen fisik, tetapi juga memerlukan pengambilan informasi dari sumber-sumber internal dan eksternal. Dengan berbagai koper yang dikumpulkan, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan hingga semua fakta terungkap secara lengkap.

Join the discussion