Skip to content
After Dark
Agustus 3, 2026
Ekonomi

New Policy: Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen Lampaui Ekonomi Nasional

Sandra Martinez - tajuknusa.com 3 mins read

sia Tumbuh 6,21 Persen, Melebihi Pertumbuhan Ekonomi Nasional New Policy menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor ekonomi syariah Indonesia, yang

New Policy: Produk Halal RI Tumbuh 6,21 Persen Lampaui Ekonomi Nasional

Ekonomi Syariah Indonesia Tumbuh 6,21 Persen, Melebihi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

New Policy menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor ekonomi syariah Indonesia, yang mencatatkan kenaikan 6,21% pada kuartal pertama 2026. Angka ini melebihi laju pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya sebesar 5,6%. Pertumbuhan ini menunjukkan keberhasilan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah dalam mendorong pengembangan industri halal. Kebijakan tersebut, yang diperkenalkan beberapa bulan sebelumnya, dirancang untuk meningkatkan akses pasar, memperkuat kerangka regulasi, dan memberdayakan pelaku usaha dalam sistem ekonomi berbasis syariah.

New Policy tidak hanya mengubah cara kita melihat bisnis, tetapi juga membuka peluang baru untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dalam pidatonya di acara Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (Fesyar KTI) 2026, Jumat (10/7/2026). Kebijakan ini memastikan harmonisasi antara prinsip syariah dan kebutuhan ekonomi masyarakat, sekaligus menciptakan standar kualitas yang lebih ketat untuk produk halal.

Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia menunjukkan tren positif yang signifikan. Hal ini didorong oleh kebijakan New Policy yang menekankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta. Kebijakan ini menargetkan peningkatan transaksi sektor halal hingga Rp 12,5 miliar dalam tahun pertama penerapannya, dengan kontribusi Rp 11 miliar dari kegiatan business matching dan Rp 1,5 miliar dari penjualan produk UMKM. Angka ini menegaskan keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat perkembangan industri halal.

Pengembangan Ekosistem Melalui New Policy

New Policy mencakup beberapa inisiatif kunci, termasuk penguatan regulasi produk halal, pemberdayaan UMKM melalui akses pendanaan syariah, dan pengembangan infrastruktur logistik. Kebijakan ini juga menargetkan peningkatan ekspor produk halal Indonesia hingga 15% dalam tiga tahun ke depan. Destry menegaskan bahwa keberhasilan New Policy bergantung pada sinergi yang solid, baik dari sektor publik maupun swasta. Ia menyoroti peran lembaga seperti Bank Indonesia dalam memberikan dukungan kebijakan yang konsisten.

Dalam implementasinya, New Policy diharapkan memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya pada sektor keuangan tetapi juga pada perekonomian lokal. Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi inovasi dalam pemasaran produk halal, termasuk penggunaan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pasar. Dengan pengembangan ini, industri halal Indonesia diperkirakan akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi global, seiring meningkatnya permintaan produk halal di pasar internasional.

Kegiatan dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (Fesyar KTI) 2026 menjadi platform penting untuk mengevaluasi progres New Policy. Acara ini menampilkan 19 booth dari UMKM, 111 produk unggulan di Halal Mart, serta berbagai inisiatif seperti wakafgoes to campus dan syariahfinancingforum. Keterlibatan 34 booth kuliner dan 11 booth perbankan syariah menunjukkan komitmen pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan New Policy sebagai langkah strategis.

Kegiatan ini juga memperkenalkan inisiatif seperti New Policy dalam penguatan kualifikasi produk halal melalui sistem sertifikasi yang lebih transparan. Destry menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan buah kolaborasi antara pemerintah dan lembaga seperti Kemenperin, Kementerian Pariwisata, serta asosiasi industri. Ia menyebutkan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Dengan New Policy sebagai fondasi, ekonomi syariah Indonesia kini memiliki peluang besar untuk menjadi pilar ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan ini tidak hanya menghadirkan pertumbuhan tahunan yang melebihi rata-rata ekonomi nasional, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan melalui pendekatan syariah. Para pelaku usaha, baik besar maupun kecil, diberikan insentif dan fasilitas yang memudahkan transisi ke sistem ekonomi berbasis prinsip syariah. Harapan besar diusung, yaitu pertumbuhan sektor ini akan terus berlanjut hingga mencapai target Rp 12,5 miliar dalam waktu dekat.

Join the discussion