Special Plan: Polda Riau Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli di Rohul
Rohul: Polda Riau Diminta Tetapkan Tersangka dalam "Special Plan" Special Plan - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu
Kasus Pungli di Rohul: Polda Riau Diminta Tetapkan Tersangka dalam “Special Plan”
Special Plan – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Riau, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amatir, Nardo Pasaribu, mengingatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk segera menetapkan dua oknum berinisial ES (Camat) dan ZO (Kepala Desa) sebagai tersangka dalam rangkaian “Special Plan” yang telah ditetapkan. Sejak November 2025, laporan dugaan tindak pidana korupsi ini sudah disampaikan, dan sekarang berada di tahap penyidikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau, khususnya Ditreskrimsus, yang telah serius menangani laporan kami dalam rangka penegakan hukum melalui ‘Special Plan’,” ujar Nardo, Jumat (10/7/2026).
Konteks dan Proses Penyidikan dalam “Special Plan”
Dalam “Special Plan” ini, Polda Riau diharapkan dapat mempercepat proses hukum agar adanya tindak pidana korupsi terhadap sebuah perusahaan di Rohul dapat diselesaikan secara transparan. Nardo menekankan bahwa masyarakat menunggu kepastian dari penyidik terkait penetapan tersangka dan penahanan. “Kami meminta kepada Kapolda Riau dan Direktur Reserse Kriminal Khusus agar segera menetapkan terlapor sebagai tersangka, terutama dalam konteks ‘Special Plan’ yang telah dirancang,” tambahnya. Kasus ini saat ini ditangani oleh Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau.
Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, membenarkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. “Penyidik sedang melengkapi semua dokumen dan bukti guna memastikan adanya pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan dalam rangka ‘Special Plan’ ini,” katanya. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terbuka setelah semua bukti dikumpulkan. Dalam “Special Plan,” penyidik juga diwajibkan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan, termasuk menetapkan tersangka secara resmi.
Permintaan dari Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat
Sebagai bagian dari “Special Plan,” masyarakat Rohul dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amatir terus memantau perkembangan kasus pungli ini. Mereka menilai bahwa penetapan tersangka segera dilakukan agar keadilan bisa terwujud. “Kami berharap ‘Special Plan’ ini tidak hanya menjadi bentuk penindasan terhadap oknum yang terlibat, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” jelas Nardo. Ia menyoroti pentingnya kepastian hukum untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus pungli yang melibatkan camat dan kepala desa ini diduga terkait perbaikan jalan yang diberikan kepada sebuah perusahaan. Laporan menyebutkan bahwa ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan pungutan tambahan yang tidak tercantum dalam kontrak awal. “Dalam ‘Special Plan,’ kami berharap Polda Riau dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum yang efektif dan tidak menunggu lama,” ujarnya. Selain itu, Nardo juga mengingatkan bahwa penyidikan harus memenuhi standar prosedur hukum yang ketat untuk menghindari kesalahan dalam menetapkan tersangka.
Kesiapan Polda Riau untuk Berikan Kejelasan dalam “Special Plan”
Polda Riau mengatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan hingga semua alat bukti lengkap. “Kami sedang fokus pada pengumpulan bukti, dan nanti akan mengumumkan hasilnya melalui media dalam rangka ‘Special Plan’ ini,” terang Ade Kuncoro. Menurutnya, pihak penyidik telah melakukan beberapa langkah investigasi, termasuk menginterogasi saksi dan memeriksa dokumen terkait perbaikan jalan yang diduga sebagai alasan pungli. Dalam “Special Plan,” Polda Riau juga diharapkan dapat menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi, terutama di daerah-daerah yang rentan.
Dalam kesempatan ini, Nardo Pasaribu menegaskan bahwa masyarakat sangat mendukung langkah Polda Riau dalam menindak lanjuti laporan dugaan korupsi. “Kami siap terus mengawal ‘Special Plan’ ini hingga ada keputusan yang jelas,” katanya. Ia menambahkan bahwa jika bukti telah memenuhi syarat, maka penetapan tersangka harus dilakukan segera. “Kami yakin bahwa ‘Special Plan’ akan menjadi bantuan besar bagi masyarakat untuk menuntut keadilan,” pungkasnya. Dengan adanya “Special Plan,” diharapkan kasus ini bisa menjadi langkah awal dalam menegakkan hukum secara cepat dan transparan.
