Skip to content
After Dark
Agustus 3, 2026
Ekonomi

New Policy: Apindo Minta Pendampingan UMKM Diperkuat Seiring Pajak Marketplace

Mark Anderson - tajuknusa.com 2 mins read

Apindo Dorong Pendampingan UMKM untuk Adaptasi New Policy Pajak Marketplace Jakarta, 9 Juli 2026 New Policy - Penerapan New Policy pajak marketplace oleh

New Policy: Apindo Minta Pendampingan UMKM Diperkuat Seiring Pajak Marketplace

Apindo Dorong Pendampingan UMKM untuk Adaptasi New Policy Pajak Marketplace

Jakarta, 9 Juli 2026

New Policy – Penerapan New Policy pajak marketplace oleh pemerintah memicu tanggung jawab Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperkuat pendampingan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini, yang berlaku sejak 1 Juli 2026, menetapkan empat platform—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai pihak pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Apindo menekankan perlunya dukungan intensif bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan New Policy tersebut dan tetap bertahan dalam dinamika pasar yang terus berubah.

New Policy yang dijalankan melalui mekanisme tax withholding menuntut UMKM lebih siap dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan pajak. Ronald Walla, ketua bidang UMKM Apindo, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan pelaku usaha menyetorkan pajak langsung ke kas negara saat transaksi berlangsung. Meski banyak UMKM berhasil meningkatkan pendapatan melalui marketplace, mereka tetap menghadapi tantangan dalam memahami dan mengelola kewajiban pajak secara efektif.

“Untuk memastikan keberlanjutan UMKM di bawah New Policy, dua faktor utama perlu diperhatikan: kebijakan harus berjalan transparan, serta pelaku usaha membutuhkan peningkatan kapasitas manajerial dan pemahaman tentang keuangan,” ujar Ronald setelah acara Diplomat Success Challenge 2026 di Jakarta.

Menurut Ronald, pendampingan yang lebih kuat dibutuhkan agar UMKM tidak hanya memenuhi persyaratan pajak, tetapi juga mampu mengoptimalkan peluang bisnis di platform digital. Ia menyoroti bahwa tantangan utama UMKM tidak hanya terkait pembiayaan, tetapi juga akses informasi pasar, keterampilan produksi, dan kebutuhan teknologi. Dengan New Policy, keberhasilan UMKM bergantung pada efektivitas program pendampingan yang diberikan oleh pemerintah dan lembaga eksternal.

Strategi Penguatan Kapasitas UMKM dalam New Policy

Apindo menyarankan pemerintah memperbanyak konsultan pajak yang fokus pada UMKM, agar pelaku usaha bisa lebih mudah memahami aturan New Policy. Selain itu, pihak asosiasi ini juga mendorong pengembangan pelatihan berkala yang membahas perubahan regulasi, pemanfaatan teknologi digital, dan strategi pemasaran. Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM mengurangi risiko kesulitan keuangan dan meningkatkan daya saing di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat.

Perluasan New Policy ini juga memicu Apindo untuk meninjau ulang kebijakan pendampingan yang sebelumnya dijalankan. Dengan adanya platform marketplace sebagai pihak pemungut pajak, Apindo memandang bahwa UMKM perlu mendapatkan bimbingan khusus dalam hal pelaporan pajak, pengelolaan dana, dan penggunaan alat bantu seperti aplikasi e-invoicing. Dukungan ini sangat penting agar mereka tidak terjebak dalam kewajiban pajak yang kompleks.

Di sisi lain, New Policy memberikan peluang bagi UMKM untuk memperluas jaringan pemasaran secara digital. Namun, untuk memanfaatkan peluang ini, pelaku usaha harus siap menghadapi perubahan struktur biaya dan tata cara pembukuan. Apindo menekankan bahwa penguatan kapasitas UMKM adalah kunci utama agar mereka bisa menikmati manfaat dari kebijakan ini tanpa kehilangan kestabilan finansial.

Join the discussion