Key Strategy: KPK: Bupati Kuansing Juga Terlibat Korupsi Alih Fungsi Hutan Produksi
Key Strategy: KPK Temukan Bupati Kuansing Terlibat Korupsi Alih Fungsi Hutan Produksi Key Strategy - Dalam upaya memperkuat strategi pemberantasan korupsi
Key Strategy: KPK Temukan Bupati Kuansing Terlibat Korupsi Alih Fungsi Hutan Produksi
Key Strategy – Dalam upaya memperkuat strategi pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, diduga terlibat dalam skema korupsi alih fungsi hutan produksi. Penyelidikan yang berlangsung terus memperdalam investigasi terhadap peran pejabat daerah dalam pengalihan kawasan hutan produksi menjadi lahan non-hutan. Pemkab Kuansing juga menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan suap jabatan yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penyelidikan KPK dan Alasan Pelibatan Bupati Kuansing
Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa alih fungsi hutan produksi menjadi sorotan karena menyebabkan hilangnya lahan pertanian yang berguna untuk kebutuhan masyarakat. Pemda Kuansing memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, tetapi otoritas mutlak pelepasan kawasan hutan tetap berada di bawah Kementerian Kehutanan. Celah kewenangan ini, menurut Taufik, diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi. “Key Strategy dalam investigasi ini terfokus pada pengungkapan bagaimana alih fungsi hutan terjadi secara tidak transparan,” tambahnya.
KPK mencatat bahwa dana suap berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) para anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang merupakan petani di wilayah Kuansing. Uang ini, kata Taufik, diperkirakan dialihkan ke kantong pejabat daerah serta pihak swasta terkait. Proses penerimaan dana tersebut dianggap sebagai bagian dari Key Strategy dalam memperluas jaringan korupsi di Pemkab Kuansing.
Dampak Korupsi Alih Fungsi Hutan Produksi pada Ekosistem dan Masyarakat
Korupsi alih fungsi hutan produksi, menurut KPK, telah merugikan kepentingan publik dengan mengurangi area pertanian yang bisa digunakan untuk produksi pangan. Petani lokal mengeluhkan bahwa pendapatan mereka turun drastis karena lahan mereka dialihkan tanpa kompensasi yang adil. “Key Strategy investigasi ini juga bertujuan untuk menilai dampak ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan oleh kebijakan ini,” jelas Taufik.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026), Taufik menyebut bahwa alih fungsi hutan terjadi melalui proses yang tidak terpantau. Penyidik sedang memeriksa transaksi antara Pemda Kuansing dan pengusaha yang terlibat dalam pengalihan lahan. “Key Strategy KPK mengintegrasikan data dari berbagai sumber untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem,” tambahnya.
“Uang yang diminta SA diduga merupakan bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD, yang merupakan para petani di Kuansing. Akibatnya, pendapatan mereka yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan harus dipotong hingga setengahnya,” tutur Taufik.
Penyelidikan ini juga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, yang diduga menjadi penghubung antara petani dan pejabat daerah. Pemotongan SHU dianggap sebagai bentuk penyuapan untuk mempercepat proses alih fungsi hutan. “Key Strategy dalam kasus ini mencakup analisis jalur dana, bukti transaksi, serta peran masing-masing pihak terlibat,” terang Taufik.
KPK berharap investigasi ini dapat memberikan kejelasan tentang besaran kerugian negara serta pelaku yang terlibat. Dalam pernyataannya, Taufik mengingatkan bahwa alih fungsi hutan produksi harus diawasi ketat, terutama dalam konteks Key Strategy pemberantasan korupsi yang terus digencarkan. “Key Strategy juga memperhatikan keterlibatan instansi terkait dalam proses ini, termasuk pengawasan dari lembaga eksekutif,” tuturnya.
Sementara itu, masyarakat Kuansing meminta KPK untuk terus mengungkap seluruh detail kasus ini. Mereka mengkhawatirkan bahwa kebijakan alih fungsi hutan produksi telah mengorbankan kebutuhan dasar petani. “Key Strategy ini jadi penentu apakah pemerintah daerah benar-benar berkomitmen pada transparansi,” ujar salah satu warga setempat. KPK berkomitmen untuk memastikan semua aliran dana terungkap, termasuk dampak sosial dan lingkungan yang terjadi akibat korupsi tersebut.
