New Policy: Insentif EV Berpotensi Molor Lagi, Purbaya: Persiapannya Belum Matang
Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Molor, Purbaya: Penyusunan New Policy Masih Belum Matang New Policy – Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Molor, Purbaya: Penyusunan New Policy Masih Belum Matang
New Policy – Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terkait kemungkinan penundaan penerapan insentif pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) hingga Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa jadwal kebijakan ini belum bisa ditetapkan secara pasti karena persiapan masih dalam proses penyempurnaan. Purbaya menyebutkan bahwa perubahan jadwal ini terjadi setelah evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menunda penerapan New Policy sampai bulan Agustus.
Mengapa New Policy Dianggap Belum Matang?
Dalam wawancara dengan awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026), Purbaya menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi keterlambatan penyusunan New Policy. Pihaknya mengatakan bahwa skema penyaluran insentif EV masih memerlukan waktu untuk memastikan semua aspek fiskal dan teknis telah siap. “Mungkin persiapan kebijakan belum cukup sempurna. Pak Airlangga belum berbicara dengan saya, seingat saya sebelumnya hanya ditunda satu bulan. Mungkin perlu waktu tambahan satu bulan lagi,” ujar Purbaya.
Pembicaraan antara Purbaya dan Airlangga terkait New Policy masih berlangsung, dan Menteri Keuangan menegaskan bahwa ia belum bisa menjamin kepastian implementasi insentif kendaraan listrik pada awal Juli 2026. Ia berharap adanya kesepakatan bersama sebelum pengumuman resmi dikeluarkan. “Saya harus komunikasi dengan Pak Airlangga dahulu,” tambahnya.
Detail New Policy: Subsidi dan Kuota Insentif EV
Kebijakan New Policy ini mencakup berbagai insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Dalam penyusunan rincian, pemerintah telah menyiapkan kuota awal sebanyak 200.000 unit kendaraan listrik. Rinciannya terdiri dari 100.000 unit sepeda motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik. Untuk sepeda motor listrik, subsidi diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit. Namun, besaran insentif mobil listrik masih dalam pertimbangan, menurut Purbaya.
“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita berikan berapa? Pertama, 100.000 subsidi. Kalau habis, kita berikan lagi. Motor listrik juga sama, pada 100.000 pertama kita berikan subsidi Rp5 juta,” jelas Purbaya pada 7 Mei 2026.
Menteri Purbaya juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai skema kebijakan yang akan diterapkan dalam New Policy. Ia menjelaskan bahwa insentif ini diharapkan bisa berdampak signifikan pada adopsi kendaraan listrik, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Namun, perlu kejelasan teknis sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh.
Menurut Purbaya, penyusunan New Policy tidak hanya melibatkan Kementerian Keuangan tetapi juga Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perekonomian. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian akan menjelaskan rincian teknis pelaksanaan insentif EV, sementara Kementerian Perekonomian bertugas mengawal kebijakan ini dari sisi keuangan. “Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga Menteri Perekonomian menjelaskan seperti apa,” tutup Purbaya.
