TajukNusa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Nasdem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen demi Efektivitas Parlemen

Published September 20, 2026 · Updated September 20, 2026 · By Richard Gonzalez - tajuknusa.com

Foto : Richard Gonzalez - tajuknusa.com

NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen Naik Menjadi 7 Persen

Tajuknusa.com – Wacana perubahan ambang batas parlemen kembali mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengajukan gagasan agar parliamentary threshold dinaikkan hingga 7 persen sebagai bagian dari upaya menyederhanakan komposisi partai politik di DPR.

Usulan tersebut disampaikan Paloh setelah menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Bagi NasDem, jumlah fraksi yang lebih terkonsolidasi dipandang dapat membantu proses demokrasi dan kerja parlemen berjalan lebih efektif.

Bagi kami, penyederhanaan partai itu jelas lebih efektif untuk jalan demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai.

Ambang batas parlemen merupakan persentase minimal suara nasional yang harus diraih peserta pemilu agar dapat memperoleh kursi di DPR. Karena itu, perubahan angkanya akan berpengaruh langsung terhadap jumlah partai yang berpeluang masuk ke Senayan serta distribusi representasi politik setelah pemilu.

Siap Menanggung Risiko Politik

Paloh menegaskan bahwa angka 7 persen tetap menjadi pilihan yang diajukan NasDem, meski sejumlah survei menempatkan tingkat elektabilitas partainya di sekitar 4 persen. Ia mengakui bahwa sikap tersebut membawa risiko bagi partainya sendiri apabila ketentuan baru pada akhirnya diterapkan.

Namun, Paloh menyatakan kepentingan nasional perlu ditempatkan di atas kalkulasi keuntungan politik jangka pendek. Baginya, pembenahan sistem kepartaian dan efektivitas demokrasi perlu dibicarakan secara terbuka, termasuk apabila konsekuensinya dapat mengancam peluang NasDem lolos ke parlemen.

Sejujurnya saya katakan itulah keinginan saya sebagai ketua umum Partai Nasdem. Namun, apa pun hasilnya nanti, suara terbanyak yang menentukan.

NasDem juga tidak menutup ruang dialog dengan partai-partai lain. Angka 7 persen diposisikan sebagai usulan dalam perdebatan, bukan akhir dari proses pembahasan. Kesepakatan mengenai besaran ambang batas tetap akan bergantung pada dinamika legislasi dan pandangan mayoritas pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU Pemilu.

Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

Paloh memandang revisi UU Pemilu perlu menjadi salah satu agenda pembentukan undang-undang yang dituntaskan pada tahun ini. Persoalan tersebut dinilai strategis karena menyangkut fondasi kompetisi politik, tata cara pemilihan wakil rakyat, dan bentuk representasi masyarakat dalam lembaga legislatif.

Pembahasan parliamentary threshold bukan sekadar soal menentukan satu angka. Di dalamnya terdapat pertimbangan mengenai stabilitas pemerintahan, efektivitas pengambilan keputusan di DPR, kesempatan bagi partai dengan basis pemilih lebih kecil, hingga prinsip keterwakilan suara pemilih.

Ambang batas yang lebih tinggi berpotensi membuat jumlah partai di parlemen menjadi lebih sedikit. Dalam pandangan pendukung kebijakan itu, parlemen dengan jumlah fraksi yang lebih terbatas dapat mempermudah pembentukan kesepakatan politik dan pengambilan keputusan. Sebaliknya, penetapan angka yang tinggi juga menjadi perhatian bagi pihak yang menginginkan ruang representasi tetap terbuka bagi pilihan politik yang beragam.

Sikap Partai-Partai Berbeda

Sejumlah partai telah menyampaikan posisi yang tidak sama dalam isu ini. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan Gerindra mendukung parliamentary threshold pada level 5 persen.

Pandangan serupa datang dari Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun. Ia menilai batas 5 persen merupakan angka yang ideal untuk mendorong penyederhanaan jumlah partai di parlemen.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan keberatan apabila ambang batas dinaikkan melampaui 4 persen. PAN menilai kenaikan di atas angka tersebut berpotensi berbenturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan membutuhkan perundingan yang tidak sederhana. Setiap perubahan aturan pemilu memiliki dampak terhadap partai besar, partai menengah, maupun partai yang tengah membangun dukungan nasional.

Menentukan Arah Keterwakilan Politik

Perdebatan mengenai ambang batas parlemen selalu berkaitan dengan dua tujuan yang perlu diseimbangkan: efektivitas kelembagaan dan keterwakilan politik. Parlemen diharapkan mampu bekerja secara terarah, tetapi hasil pemilu juga perlu mencerminkan pilihan warga negara yang tersebar pada berbagai kekuatan politik.

Usulan NasDem untuk menaikkan batas menjadi 7 persen menambah satu pilihan yang kini berada di meja pembahasan. Sementara Gerindra dan PDI Perjuangan mengusulkan 5 persen, PAN mempertahankan keberatan terhadap angka di atas 4 persen. Perbedaan itu akan menjadi bagian penting dalam menentukan desain pemilu berikutnya.

Hasil akhir pembahasan RUU Pemilu nantinya tidak hanya menentukan syarat partai memasuki DPR, tetapi juga membentuk peta politik nasional setelah pemungutan suara. Karena itu, keputusan tentang parliamentary threshold akan menjadi salah satu unsur penting dalam arah demokrasi Indonesia pada masa mendatang.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Nasdem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen?

Nasdem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Nasdem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen matter?

Nasdem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.