MUI Ajak Umat Islam Salat Minta Hujan di Tengah Kemarau dan Karhutla
Di Tengah Kekeringan dan Asap, MUI Mengajak Umat Menengadahkan Tangan Memohon Hujan
Tajuknusa.com – Langit yang berbulan-bulan tanpa tetes air, lahan gambut yang mengering hingga mudah menyala, dan kabut tipis yang mulai menyelimuti beberapa kota di Sumatera dan Kalimantan—semua itu menjadi latar nyata di balik imbauan terbaru Majelis Ulama Indonesia. Lembaga fatwa tertinggi di tanah air itu menyerukan agar seluruh umat Islam di berbagai daerah melaksanakan salat Istisqa, yakni ibadah khusus yang ditujukan untuk memohon diturunkannya hujan. Ajakan ini bukan sekadar seruan ritual; ia lahir dari kondisi lingkungan yang kian menekan kehidupan sehari-hari, mulai dari krisis air bersih bagi petani hingga gangguan kesehatan akibat partikel halus dari kebakaran hutan dan lahan.
Apa Itu Salat Istisqa dan Mengapa Ia Relevan
Salat Istisqa merupakan ibadah sunah yang telah dipraktikkan sejak masa kenabian. Nabi Muhammad ﷺ sendiri pernah memimpin salat ini ketika Madinah dilanda kekeringan berkepanjangan. Secara tata cara, ibadah ini terdiri atas dua rakaat yang diiringi khutbah dan doa panjang, biasanya dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka agar seluruh warga dapat ikut serta. Doa utamanya memohon kepada Allah agar menurunkan rahmat hujan, menghidupkan kembali tanah yang retak, dan memadamkan api yang mengancam permukiman.
Bagi masyarakat Muslim Indonesia, salat ini bukan hal asing. Di berbagai daerah, tradisi memohon hujan melalui ibadah berjemaah telah berlangsung turun-temurun. Namun, ketika kekeringan beririsan dengan kebakaran hutan berskala luas, urgensi pelaksanaan salat Istisqa meningkat secara signifikan. MUI, sebagai lembaga yang merumuskan panduan keagamaan bagi lebih dari 230 juta umat Islam di Indonesia, memandang bahwa respons spiritual dan respons ekologis tidak saling bertentangan—justru keduanya saling melengkapi.
Kemarau, Karhutla, dan Tekanan Lingkungan yang Menyertai
Indonesia secara klimatologis memasuki musim kering antara bulan Juni hingga September, dengan puncak kekeringan sering kali jatuh pada Juli dan Agustus. Pada tahun-tahun tertentu, anomali cuaca seperti El Niño memperpanjang dan memperparah durasi kemarau, sehingga curah hujan turun jauh di bawah normal. Tanah gambut yang kehilangan kelembapan menjadi sangat rentan terhadap percikan api kecil—mulai dari pembakaran lahan untuk pembukaan kebun hingga sisa pembakaran yang tidak dipadamkan dengan benar.
Akibatnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap melanda provinsi-provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Api yang membakar gambut menghasilkan asap tebal yang mengandung partikel PM2.5, senyawa sulfur dioksida, dan karbon monoksida. Kabut asap ini tidak hanya menurunkan jarak pandang hingga mengganggu penerbangan, tetapi juga memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut, terutama pada anak-anak, lansia, dan penderita asma. Petani kecil kehilangan hasil panen, sementara biaya kesehatan dan kerugian ekonomi menumpuk di tingkat daerah.
Di tengah situasi inilah imbauan MUI hadir. Lembaga tersebut menegaskan bahwa memohon hujan melalui salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar spiritual yang sejalan dengan anjuran syariat, sekaligus menjadi momentum bagi komunitas untuk saling mengingatkan agar menjaga lingkungan secara nyata—mulai dari tidak membakar sampah sembarangan hingga mendukung kebijakan pencegahan karhutla.
Dimensi Komunal dan Peran MUI dalam Mengarahkan Respons
MUI bukan sekadar penerbit fatwa; ia juga berfungsi sebagai penengah antara ajaran agama dan realitas sosial. Ketika lembaga ini mengeluarkan imbauan salat Istisqa, pesan yang tersampaikan melampaui aspek ritual semata. Ia mengajak khatib, imam, dan jemaah untuk menjadikan momen ibadah sebagai ruang refleksi kolektif: mengapa hujan telat turun, apa yang telah dilakukan manusia terhadap tanah dan udara, dan bagaimana tanggung jawab bersama dapat ditegakkan.
Di tingkat lokal, imbauan ini biasanya diterjemahkan oleh kantor-kantor Kementerian Agama, majelis ulama daerah, dan organisasi kemasyarakatan Islam menjadi jadwal pelaksanaan salat berjemaah di masjid-masjid besar maupun di lapangan terbuka. Beberapa daerah bahkan mengintegrasikan kegiatan ini dengan aksi nyata seperti penanaman pohon, pembersihan kanal air, atau sosialisasi larangan pembakaran lahan. Dengan demikian, dimensi spiritual berpadu dengan dimensi ekologis dalam satu kerangka kerja komunitas.
Implikasi bagi Kehidupan Sehari-hari
Bagi petani, ketersediaan air menentukan siklus tanam. Kekeringan berkepanjangan berarti gagal panen, utang yang menumpuk, dan migrasi paksa ke kota. Bagi warga perkotaan, asap karhutla berarti sekolah diliburkan, produktivitas kerja menurun, dan rumah sakit dipenuhi pasien dengan keluhan pernapasan. Salat Istisqa, dalam konteks ini, menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan bukan sekadar persoalan teknis atau kebijakan—ia juga menyentuh relasi manusia dengan penciptanya, menuntut kerendahan hati, doa, dan tindakan nyata secara bersamaan.
MUI menutup imbauannya dengan pesan yang lugas: umat Islam diajak untuk tidak hanya menunggu hujan turun dari langit, tetapi juga memastikan bahwa tangan mereka sendiri tidak menjadi penyebab api yang membakar bumi. Doa dan ikhtiar, dalam kerangka ini, berjalan beriringan—satu tanpa yang lain tidak utuh.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is MUI Ajak Umat Islam Salat Minta?MUI Ajak Umat Islam Salat Minta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does MUI Ajak Umat Islam Salat Minta matter?MUI Ajak Umat Islam Salat Minta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.