TajukNusa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Sentil Sarwendah, Pengacara Ruben: Tak Sedarah Apa Minta Tes Juga?

Published September 18, 2026 · Updated September 18, 2026 · By Sandra Martinez - tajuknusa.com

Foto : Sandra Martinez - tajuknusa.com

Kuasa Hukum Ruben Onsu Pertanyakan Syarat Tes Kesehatan untuk Bertemu Anak

Tajuknusa.com – Persoalan pertemuan Ruben Onsu dengan anak-anaknya kembali menjadi perhatian setelah kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mempersoalkan persyaratan tes kesehatan yang disebut harus dipenuhi sebelum Ruben dapat bertemu dan berinteraksi dengan mereka.

Minola menilai ketentuan tersebut perlu dipertanyakan karena Ruben merupakan ayah kandung anak-anaknya. Ia membandingkan syarat itu dengan perlakuan terhadap orang lain yang tidak mempunyai hubungan darah dengan anak-anak tersebut.

Dalam pernyataan melalui media sosial pada Jumat, 18 September 2026, Minola menyoroti alasan perlindungan kesehatan anak yang dikaitkan dengan pembatasan pertemuan Ruben. Bagi pihak Ruben, aturan yang sama semestinya juga dinilai relevan terhadap setiap orang lain yang berada di sekitar anak-anak.

“Kalau ibu mengatakan berusaha memastikan kesehatan anak-anak, pertanyaan dari klien kami, apakah itu juga berlaku bagi Ruben Onsu sebagai ayah kandung? Bagaimana dengan pihak lain yang tidak memiliki hubungan darah, seperti Giorgio Antonio, tetapi tidak diberlakukan hal yang sama?” ujar Minola Sebayang.

Disebut Tidak Tercantum dalam Akta 39

Minola juga menegaskan bahwa kewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan yang sah tidak tercantum dalam kesepakatan perceraian yang disebut sebagai Akta 39. Karena itu, ia berpandangan bahwa permintaan tersebut bukan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua pihak.

Dalam konteks perselisihan keluarga, isi kesepakatan pasca-perceraian menjadi rujukan penting untuk mengatur hak dan kewajiban orang tua, termasuk pengasuhan, pertemuan dengan anak, serta pemenuhan kebutuhan mereka. Apabila muncul syarat baru yang belum dimuat dalam kesepakatan, Minola menyatakan hal itu seharusnya dibicarakan dalam proses mediasi dan memperoleh persetujuan atau keputusan yang jelas.

“Hal ini tidak pernah diatur dalam Akta 39 dan bukan merupakan kewajiban. Jika ingin diterapkan, harus melalui keputusan dan kesepakatan di ruang mediasi,” tegasnya.

Pernyataan itu menempatkan mediasi sebagai jalur yang diharapkan dapat mempertemukan kepentingan kedua orang tua. Dalam perkara yang menyangkut anak, pembahasan mengenai pola pertemuan dan persyaratan pendampingan umumnya perlu diarahkan pada kepentingan anak, sekaligus tetap menghormati hak orang tua yang telah diatur dalam kesepakatan.

Ruben Disebut Meminta Waktu Bersama Anak

Pihak Ruben menyatakan bahwa permintaan utama kliennya sejak awal adalah kesempatan berkumpul dengan anak-anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Permintaan itu disebut sesuai dengan perjanjian yang dibuat setelah perceraian.

Minola menyampaikan bahwa hak pertemuan tersebut belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Ia juga menyebut adanya hambatan dalam pelaksanaannya, meski kewajiban Ruben untuk memberikan nafkah anak tetap dijalankan.

“Sejak awal, Ruben hanya ingin meminta haknya untuk bertemu dan berkumpul sesuai perjanjian Akta 39. Namun itu tidak pernah terealisasi, bahkan dihalang-halangi. Padahal, kewajiban memberikan nafkah anak hingga ratusan juta rupiah per bulan selalu dipenuhi,” ungkap Minola.

Isu pertemuan antara orang tua dan anak setelah perceraian kerap membutuhkan pengaturan yang rinci agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Kejelasan hari, durasi, lokasi, serta komunikasi antarorang tua dapat menjadi bagian penting untuk mengurangi konflik yang berulang. Namun, dalam perkara ini, Minola menekankan bahwa fokus Ruben tetap pada pelaksanaan hak berkumpul yang telah disepakati.

Bantahan atas Tuduhan Penggiringan Opini

Selain membahas tes kesehatan, Minola membantah tudingan mengenai aksi framing atau upaya membentuk opini negatif. Ia justru menyayangkan narasi yang berkembang di ruang publik karena dinilai dapat membentuk pandangan yang tidak menguntungkan bagi Ruben, termasuk di hadapan anak-anaknya.

Perselisihan orang tua yang berlangsung secara terbuka di media sosial dapat memperlebar perbedaan pandangan. Karena itu, pihak Ruben berharap pembicaraan tidak terus berkembang menjadi aksi saling membalas di ruang publik.

Minola mendorong penyelesaian secara damai melalui mediasi. Langkah tersebut dinilai lebih tepat untuk membahas keberatan masing-masing pihak, termasuk bila terdapat usulan baru terkait kesehatan atau mekanisme pertemuan.

Mediasi juga dipandang dapat memberi ruang bagi kedua pihak untuk mencari pengaturan yang dapat dijalankan tanpa memperpanjang ketegangan. Bagi Minola, kepentingan anak-anak perlu menjadi pertimbangan utama dalam penyelesaian persoalan ini, di samping pemenuhan hak dan kewajiban yang telah tertuang dalam Akta 39.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, posisi kuasa hukum Ruben tetap menekankan dua hal: pelaksanaan hak pertemuan antara ayah dan anak-anaknya, serta penyelesaian setiap persyaratan baru melalui kesepakatan yang dibicarakan bersama.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Sentil Sarwendah Pengacara Ruben?

Sentil Sarwendah Pengacara Ruben is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sentil Sarwendah Pengacara Ruben matter?

Sentil Sarwendah Pengacara Ruben matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.