TajukNusa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026 Digulirkan untuk Jaga Daya Beli

Published Oktober 5, 2026 · Updated Oktober 5, 2026 · By David Hernandez - tajuknusa.com

Foto : David Hernandez - tajuknusa.com

Tajuknusa.com – Jakarta, Beritasatu.com- Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mempertahankan keberlanjutan dunia usaha. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah ingin memastikan pemulihan ekonomi tetap berjalan secara inklusif dengan memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” kata Haryo Limanseto dikutip Senin (5/10/2026). Salah satu kebijakan yang disiapkan pemerintah adalah pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun.

Program tersebut akan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Pemerintah saat ini masih melakukan pencocokan data antarkementerian dan lembaga untuk menentukan jumlah penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

Untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan selama Oktober hingga Desember 2026. Program dengan nilai anggaran Rp 17,5 triliun tersebut menyasar 33,244 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Dari sisi ketenagakerjaan, pemerintah melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) selama tiga bulan.

Bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan itu diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan total anggaran hampir Rp 12 triliun. Memasuki 2027, pemerintah juga menyiapkan kelanjutan program magang untuk 150.000 peserta serta pelatihan vokasi yang ditargetkan menjangkau 300.000 orang. Kebijakan perpajakan bagi pekerja turut diperluas.

Pemerintah memperluas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan ke seluruh sektor. Kebijakan tersebut diperkirakan mencakup 7,5 juta pekerja. Selain itu, pemerintah bersama Kementerian Keuangan membahas penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Di sektor perumahan, pemerintah berencana memperpanjang fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar. Fasilitas juga diberikan atas bagian harga sampai Rp 2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Pemerintah turut menyiapkan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6% bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.

Skema tersebut berlaku untuk rumah dengan harga hingga Rp 500 juta. Sementara itu, perlindungan pekerja bukan penerima upah juga diperkuat melalui kelanjutan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pada 2027. Pemanfaatan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) selama enam bulan juga akan disesuaikan berdasarkan skala penghasilan.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan di sektor industri perhiasan. Salah satunya melalui penyusunan standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9% agar pemanfaatan fasilitas fiskal dapat dilakukan secara lebih mudah. Haryo mengatakan, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah menjaga masyarakat rentan sekaligus memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang menjadi penggerak utama perekonomian.

"Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp 31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” jelas Haryo. Berbagai program tersebut sebelumnya disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga teknis terkait di Istana Negara pada pekan lalu.

MGPA Pastikan Sirkuit Mandalika Sangat Siap Hadapi MotoGP 2026 Serang WNA Korea dengan Ulekan, Pria di Tangerang Jadi Tersangka Kementerian Imipas Sanksi 17 Pegawai Lapas Cibinong, Kalapas Dipecat Cara Menggabungkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Terpisah lewat JMO Ramos hingga Mata Menuju Pensiun, Era Juara 2010 Berakhir Latihan Resmi Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Dampak Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Sumba Serah Terima Jabatan Kapolri El Nino Menguji Ketahanan Pangan Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara sebagai Motor Penggerak Kekuatan Nasional Doa Ibu, Tempat Jenderal Suyudi Menundukkan Kepala Danantara Ciptakan Ekonomi Hijau via Pelindo

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026 Digulirkan?

Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026 Digulirkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026 Digulirkan matter?

Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026 Digulirkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.