Politik Hukum: RUU Ketenagakerjaan dan RUU Satu Data Dibawa ke Paripurna DPR
Tajuknusa.com – Politik Hukum menjadi perhatian dalam rangkaian agenda nasional pada Senin (5/10/2026) hingga Selasa (6/10/2026). DPR dan pemerintah menyepakati dua rancangan undang-undang penting untuk dibawa ke rapat paripurna DPR, yakni RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan serta RUU Satu Data Indonesia. Kedua pembahasan tersebut mencerminkan upaya pembaruan kebijakan di bidang ketenagakerjaan dan tata kelola data nasional.
Selain agenda legislasi, perkembangan politik hukum juga mencakup keputusan pemerintah yang tidak memberikan izin penyelenggaraan konser penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed di Jakarta. Pemerintah menyatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi keamanan dalam negeri.
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Menuju Pengesahan
DPR bersama pemerintah sepakat membawa RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan ke rapat paripurna pada Selasa (6/10/2026) untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2026) malam.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa rancangan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar baru bagi hubungan ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, aturan itu diperlukan agar perkembangan industri dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
“RUU Ketenagakerjaan dapat menjadi landasan baru dalam membangun hubungan ketenagakerjaan yang mampu mendorong kemajuan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” kata Yassierli.
Dalam konteks politik hukum, pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi penting karena menyentuh kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pemerintah. Pengesahan di tingkat paripurna akan menjadi tahap penentu sebelum rancangan tersebut resmi menjadi undang-undang.
RUU Satu Data Indonesia Juga Dibawa ke Sidang Paripurna
Agenda politik hukum di DPR juga mencakup RUU Satu Data Indonesia. Rancangan undang-undang ini dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa (6/10/2026), setelah pembahasan tingkat I menghasilkan persetujuan untuk melanjutkan proses legislasi.
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menyampaikan kepastian tersebut seusai rapat pengambilan keputusan tingkat I di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam rapat itu, DPR mendengarkan pandangan akhir mini dari fraksi-fraksi dan pemerintah sebelum meminta persetujuan untuk melanjutkan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sesudah kita mendengarkan rapat akhir mini fraksi dan pemerintah, selanjutnya meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat dibahas lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Bob Hasan.
RUU Satu Data Indonesia menjadi salah satu isu penting dalam politik hukum karena berkaitan dengan pengelolaan data oleh lembaga pemerintah. Pembahasan regulasi ini berlangsung bersamaan dengan sejumlah agenda DPR lain, termasuk penyusunan naskah akademik dan draf revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.
Target Revisi UU Pemilu dan Antisipasi Pemerintah
Komisi II DPR menargetkan naskah akademik serta draf revisi UU Pemilu rampung pada Desember 2026 atau paling lambat Januari 2027. DPR telah menyusun 25 agenda pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunannya.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa naskah akademik dan draf revisi UU Pemilu ditargetkan selesai paling lambat pada awal Januari 2027. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan sebagai bagian dari usul inisiatif DPR.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga situasi politik tetap aman dan kondusif. Langkah itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengadili ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Pemerintah Tidak Beri Izin Konser Israel Houghton
Pemerintah memutuskan tidak memberikan izin bagi konser Israel Houghton bersama Israel & New Breed yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Pertunjukan tersebut bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan badan terkait. Pertimbangan keamanan dalam negeri menjadi dasar dalam keputusan tersebut.
FAQ Politik Hukum
Apa agenda utama DPR pada 6 Oktober 2026?
DPR menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas pengesahan RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dan RUU Satu Data Indonesia setelah kedua rancangan tersebut menyelesaikan tahapan pembahasan sebelumnya.
Kapan draf revisi UU Pemilu ditargetkan selesai?
Komisi II DPR menargetkan naskah akademik dan draf revisi UU Pemilu selesai pada Desember 2026 atau paling lambat Januari 2027.
Mengapa konser Israel Houghton tidak diberi izin?
Pemerintah menyatakan izin tidak diberikan setelah melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan badan terkait, dengan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri.
