Nasional

Wagub Minta Dana Otsus Naik 2,5 Persen dalam RUU Pemerintahan Aceh

Wagub Aceh Dorong Kenaikan Dana Otsus dalam Revisi UUPA

Tajuknusa.com – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, berharap dana otonomi khusus Aceh dapat ditetapkan sebesar 2,5% melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Harapan itu disampaikan di tengah kebutuhan anggaran besar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus menangani dampak bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh.

Dek Fadh menilai keberlanjutan dana otsus menjadi bagian penting dari pembahasan revisi undang-undang tersebut. Dana itu dipandang strategis untuk mendukung layanan publik, pembangunan daerah, serta langkah pemulihan bagi warga dan infrastruktur yang terdampak bencana.

“Harapan masyarakat Aceh, dana otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5% pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9/9/2026).

Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Pemerintah Aceh menghadapi kebutuhan pembiayaan yang besar untuk mempercepat pembangunan. Pada saat yang sama, dampak bencana hidrometeorologi turut menambah kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Gangguan terhadap kehidupan masyarakat serta kerusakan pada sejumlah fasilitas dan infrastruktur membutuhkan penanganan yang terarah dan berkelanjutan.

Politisi Partai Gerindra itu berharap dana otsus dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan pembangunan Aceh, termasuk pemulihan wilayah yang terkena dampak bencana. Kepastian mengenai keberlanjutan skema anggaran dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana penanganan dan pembangunan dengan lebih terukur.

“Karena itu, kita berharap dana otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” kata Dek Fadh.

Dana otonomi khusus memiliki arti penting bagi Aceh karena berkaitan langsung dengan ruang fiskal daerah. Dalam pembahasan revisi UUPA, isu ini menjadi perhatian karena kebutuhan masyarakat tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi dan keberlangsungan pelayanan kepada warga.

DPR Setujui RUU sebagai Usul Inisiatif

Sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU tentang Pemerintahan Aceh sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan itu dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).

Persetujuan tersebut membuka jalan bagi tahapan pembahasan berikutnya sebelum rancangan itu dapat ditetapkan menjadi undang-undang. Dek Fadh menyambut keputusan tersebut sebagai perkembangan positif bagi Aceh, meski ia mengingatkan bahwa proses legislasi masih belum selesai.

“Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh.

“Kita berharap pembahasan undang-undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

Kepastian hukum dari revisi UUPA menjadi hal yang dinantikan karena akan menentukan arah pengaturan pemerintahan Aceh ke depan. Bagi masyarakat, pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan pembangunan, pemulihan pascabencana, dan kesejahteraan secara nyata.

Gubernur Minta Komunikasi Semua Pihak Diperkuat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga menyampaikan apresiasi atas keputusan DPR menjadikan revisi UU Pemerintahan Aceh sebagai usul inisiatif. Ia memandang langkah tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kepastian regulasi dan menjaga kesinambungan pembangunan di Aceh.

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9/9/2026).

Mualem meminta unsur-unsur yang terlibat dalam revisi UUPA menjaga komunikasi dan menyatukan perhatian pada kebutuhan rakyat Aceh. Ia secara khusus mendorong pertukaran pandangan antara Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forbes Aceh di Jakarta.

“Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak dari Aceh yang telah lama memikirkan dan mengupayakan penyempurnaan UUPA. Kekompakan antarpemangku kepentingan dinilai diperlukan agar pembahasan perubahan undang-undang berjalan lancar serta tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.

“Saya juga sangat berterimakasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berfikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerjasama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik,” ujarnya.

Ke depan, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh akan menjadi ruang penting untuk memastikan aspirasi daerah diperhatikan dalam kerangka regulasi nasional. Usulan kenaikan dana otsus hingga 2,5% mencerminkan kebutuhan Aceh akan dukungan pembiayaan yang memadai, terutama saat pembangunan dan pemulihan pascabencana perlu berjalan beriringan.

Frequently Asked Questions

What is Wagub Minta Dana Otsus Naik 2 5?

Wagub Minta Dana Otsus Naik 2 5 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Wagub Minta Dana Otsus Naik 2 5 matter?

Wagub Minta Dana Otsus Naik 2 5 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *