Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen: Muhaimin Iskandar Tekankan Peran Pemberdayaan di Jawa Tengah
Tajuknusa.com – Perdebatan soal arah kebijakan pengentasan kemiskinan di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam ketika Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Tengah hingga berada di bawah ambang delapan persen. Pernyataan itu ia sampaikan pada Jumat malam, 4 September 2026, seusai mengikuti rapat koordinasi daerah yang digelar di Gedung Graha Wisata Niaga, Solo. Rakorda tersebut berfokus pada optimalisasi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat provinsi.
Konteks nasional yang melatarbelakangi pernyataan tersebut cukup jelas. Pemerintah telah menetapkan target ambisius: pada tahun 2026, angka kemiskinan ekstrem harus menyentuh nol persen, sementara batas maksimal kemiskinan umum diturunkan menjadi lima persen pada tahun 2029. Jawa Tengah, sebagai provinsi dengan populasi terbesar kedua di Pulau Jawa, menjadi salah satu titik fokus utama dalam pencapaian target tersebut. Penurunan yang telah terjadi di provinsi itu dinilai Muhaimin sebagai sinyal positif yang perlu dipercepat, bukan sekadar dipuji.
“Di Jawa Tengah, alhamdulillah mengalami penurunan angka kemiskinan dan kita akan dorong terus sampai angka di bawah 8%. Karena target untuk angka kemiskinan secara nasional, 2026 ini kemiskinan ekstrem 0%, dan 5% maksimal di 2029.”
Pujian untuk Inovasi Lokal dan Postur Progresif Pemda
Di luar angka-angka makro, Muhaimin menyoroti dua hal yang menurutnya patut diapresiasi dari praktik di lapangan. Pertama, munculnya program-program inovatif dan kreatif yang dirancang oleh pemerintah daerah di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Ia menilai bahwa perencanaan penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut kini disusun dengan lebih matang dan terstruktur.
“Saya sangat senang dua hal. Yang pertama, ada banyak program-program yang inovatif, kemudian kreatif, sehingga penanggulangan kemiskinan betul-betul direncanakan dengan baik. Tinggal intensitas, kualitas, jangkauan, ini akan kita push dari pusat maupun dari daerah tetap.”
Kedua, Muhaimin mengapresiasi postur kepemimpinan daerah yang ia gambarkan sebagai progresif dan agresif. Para bupati dan gubernur, kata dia, tidak lagi menunggu masalah datang, melainkan mengambil inisiatif untuk menjemput persoalan kemiskinan secara langsung. Energi politik semacam itu, menurutnya, harus dipertahankan agar tidak meredup seiring pergantian periode kepemimpinan.
“Yang kedua, langkah-langkah mereka, bupati, gubernur, sangat progresif, agresif, menjemput bola, mengambil alih masalah. Ini harus terus kita jaga, energinya ini harus kita jaga.”
Pergeseran Orientasi: Dari Bansos ke Pemberdayaan
Titik paling substansial dari pidato Muhaimin terletak pada pergeseran paradigma penanganan kemiskinan. Ia menyatakan kegembiraannya atas orientasi baru yang mulai diadopsi oleh kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Jawa Tengah: kemiskinan tidak lagi ditangani semata-mata melalui transfer bantuan sosial, melainkan melalui pemberdayaan yang bertujuan menjadikan warga miskin mandiri secara ekonomi.
“Saya senang orientasi baru bahwa penanggulangan kemiskinan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial dan meletakkan bantuan sosial sebagai bantalan sementara. Yang pada akhirnya kita dorong pemberdayaan untuk menjadi masyarakat yang mandiri. Kelak pada akhirnya targetnya nanti kesuksesan ini sampai pada level para warga yang miskin naik kelas, sehingga yang mendapatkan bantuan sosial hanya lanjut usia, disabilitas, itu yang akan mendapatkan, yang lain sudah mandiri.”
Implikasi dari pergeseran ini cukup besar. Jika pemberdayaan berhasil, populasi penerima bantuan sosial akan menyusut secara drastis dan tersisa hanya kelompok yang secara struktural tidak mampu bekerja, yakni lanjut usia dan penyandang disabilitas. Dengan kata lain, negara tetap hadir sebagai jaring pengaman, tetapi tidak lagi menjadi tumpuan utama bagi mereka yang sebenarnya memiliki kapasitas produktif. Model semacam ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan fiskal, mengingat anggaran bansos bersifat konsumtif dan tidak menciptakan efek pengganda ekonomi.
Ekspansi Model ke Seluruh Daerah dan Dampak Fiskal
Muhaimin secara eksplisit berharap praktik yang berjalan di Jawa Tengah dapat direplikasi di seluruh provinsi lain. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD maupun APBN harus benar-benar mengalir ke program pemberdayaan, bukan sekadar berputar dalam siklus bantuan konsumtif.
“Yang terakhir, orientasi kepada pemberdayaan ini benar-benar orientasi yang sangat kita harapkan dipercepat di semua daerah. Sehingga setiap rupiah dari APBD dan APBN kita benar-benar bermanfaat bagi pemberdayaan.”
Permintaan ini membawa konsekuensi kebijakan yang nyata: pemerintah daerah akan dituntut untuk mengalihkan sebagian anggaran dari pos bantuan langsung tunai ke pos pelatihan kerja, pendampingan usaha mikro, akses permodalan, dan penguatan kapasitas produktif. Transisi semacam ini memerlukan kapasitas birokrasi yang memadai serta mekanisme pengawasan agar dana tidak terserap oleh kepentingan sempit.
Lapangan Kerja, Sektor Informal, dan Perlindungan Sosial
Sebagai penutup, Muhaimin menyinggung profil struktural kemiskinan di Indonesia yang, menurut data Badan Pusat Statistik, didominasi oleh pekerja informal. Kondisi ini berarti bahwa sekadar memberikan bantuan tunai tidak akan mengubah posisi ekonomi mereka secara permanen. Pemerintah, kata dia, akan terus mendorong penciptaan lapangan kerja, khususnya yang bersifat padat karya dan berlokasi di pedesaan, di mana konsentrasi kemiskinan masih tinggi.
“Kita akan terus menciptakan lapangan kerja tentu, apakah padat karya dan kita akan bersinergi agar terciptanya padat karya di desa. Dan untuk perlindungan jika terjadi risiko tentu jaminan sosial melalui BPJS, ini akan terus kita perkuat.”
Kombinasi antara penciptaan pekerjaan produktif dan penguatan jaminan sosial melalui BPJS membentuk dua sisi mata uang kebijakan: satu sisi membuka akses ekonomi, sisi lain menyangga risiko bagi mereka yang belum atau tidak lagi mampu bekerja. Dalam kerangka target nasional 2026–2029, kedua instrumen itu harus berjalan simultan agar penurunan angka kemiskinan tidak sekadar menjadi statistik sementara, melainkan perubahan struktural yang bertahan lintas siklus politik.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menko Muhaimin Dorong Angka Kemiskinan Jateng?
Menko Muhaimin Dorong Angka Kemiskinan Jateng is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menko Muhaimin Dorong Angka Kemiskinan Jateng matter?
Menko Muhaimin Dorong Angka Kemiskinan Jateng matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

